Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Usut Dugaan Pungli Perizinan

Foto: Penggeledahan kantor Dinas ESDM Jawa Timur oleh penyidik Kejati Jatim terkait dugaan pungli perizinan di Surabaya
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dalam penerbitan perizinan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” kata Adnan, Kamis.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan dalam proses pengumpulan alat bukti. Penyidik dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim menelusuri berbagai dokumen administrasi perizinan yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar.

Selain itu, perangkat elektronik juga menjadi sasaran pencarian guna mengungkap alur dan pola dugaan penyimpangan dalam layanan publik sektor energi dan sumber daya mineral.

Adnan menyebut, proses penyidikan masih berjalan sehingga belum dapat mengungkap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun potensi tersangka dalam perkara tersebut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba di kantor Dinas ESDM Jawa Timur sekitar pukul 12.00 WIB dengan sejumlah kendaraan. Setibanya di lokasi, area kantor langsung berada dalam penjagaan ketat.

Pengamanan melibatkan unsur internal kejaksaan, aparat kepolisian militer, serta petugas keamanan setempat guna memastikan proses penggeledahan berjalan lancar.

Hingga pukul 17.51 WIB, tim penyidik masih berada di dalam gedung untuk melakukan penelusuran terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Langkah penggeledahan ini menegaskan  dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik strategis seperti perizinan.

Kasus ini dinilai memiliki dampak luas terhadap tata kelola pemerintahan daerah serta iklim investasi di Jawa Timur, mengingat sektor energi dan sumber daya mineral merupakan salah satu bidang strategis.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan belum menyampaikan hasil sementara dari penggeledahan tersebut.

Belum ada komentar