Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Tumbang, Wajah Pelaku Terekam Saat Beraksi

Foto: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan pelaku jambret iPhone milik turis asal Jerman di Surabaya.
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR– Pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret handphone milik wisatawan asal Jerman akhirnya berakhir. Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman yang tidak disengaja terekam saat aksi kejahatan berlangsung.

Pelaku berinisial KRHS (26), warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, diamankan di kediamannya setelah polisi berhasil mengidentifikasi keberadaannya. Saat proses penangkapan dan pengembangan kasus, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sempat melawan saat dibawa petugas,” kata AKP M. Prasetyo, Minggu (31/5/2026).

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada 3 Mei 2026 di Jalan Karet, kawasan Kota Lama Surabaya. Saat kejadian, korban yang merupakan wisatawan asal Jerman tengah menikmati suasana kawasan bersejarah tersebut bersama seorang teman dan pemandu wisata.

Korban diketahui sedang menggunakan iPhone 13 Pro miliknya untuk melakukan panggilan video dengan sang kekasih sambil berjalan kaki. Tanpa diduga, seorang pengendara sepeda motor mendekat dan langsung merampas ponsel yang masih dalam kondisi aktif.

Aksi pelaku berlangsung cepat. Namun, kondisi kamera ponsel yang masih menyala justru menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap identitas pelaku.

Menurut AKP M. Prasetyo, sesaat setelah ponsel dirampas, kamera masih mengarah ke wajah pelaku. Rekaman tersebut sempat terlihat oleh kekasih korban yang sedang melakukan video call dari lokasi berbeda.

“Pacar korban sempat merekam layar HP yang saat itu mengarah ke wajah tersangka. Unit Reaksi Cepat melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersangka ini,” ujarnya.

Berbekal rekaman visual tersebut, petugas URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pendalaman, pelacakan identitas, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

AKP M. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Surabaya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, khususnya kawasan wisata yang menjadi destinasi pengunjung domestik maupun mancanegara.

“URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberi rasa aman pada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, polisi berharap masyarakat dan wisatawan tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama saat menggunakan telepon genggam di ruang publik yang berpotensi menjadi sasaran pelaku jambret.

Belum ada komentar