Viral di CCTV, DPO Curanmor Kalimas Udik Tertangkap Saat Pulang ke Rumah

Foto: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan tersangka curanmor di Surabaya setelah buron dua bulan
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Pelarian tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (35) akhirnya terhenti setelah dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat kembali ke kediamannya.

Penangkapan terhadap warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru itu dilakukan pada Kamis (16/4/2026), mengakhiri upaya pelarian yang sempat menyulitkan aparat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menegaskan bahwa tersangka sebelumnya melarikan diri setelah aksinya viral di media sosial.

“Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (18/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Korban yang baru pulang kerja memarkir sepeda motor di depan rumah temannya dengan kondisi setir terkunci.

Namun saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah raib. Pencarian sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi yang kemudian diunggah ke media sosial menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan lanjutan dengan mengumpulkan rekaman CCTV tambahan.

Identitas pelaku akhirnya terungkap. Namun saat dilakukan pengejaran ke rumahnya, tersangka sudah lebih dulu kabur.

“Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri karena tahu sudah viral,” jelas Iptu Suroto.

Pelarian itu berakhir saat tersangka memilih kembali ke rumahnya sendiri.

“Pengakuannya kangen rumah sehingga memilih pulang,” tambahnya.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa AJ tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya, Sinyo, yang kini telah diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus serupa.

Selain itu, tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus penipuan di wilayah Polsek Cerme. Ia juga diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya.

“Kami masih mengembangkan TKP lain,” tegas Iptu Suroto.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan, termasuk penggunaan pengamanan tambahan selain kunci setir.

Di sisi lain, rekaman CCTV serta peran aktif masyarakat dalam menyebarkan informasi terbukti membantu aparat dalam mengungkap tindak kejahatan secara cepat dan akurat.

Belum ada komentar