Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pengedar Sabu di Kalimas Baru Surabaya

Foto: Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kali ini, seorang pria berinisial R berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kalimas Baru, Perak Utara, Surabaya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat diduga hendak melakukan pengantaran maupun transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Pada tanggal 19 Juni 2026 sekira pukul 15.00 WIB, anggota kami mengamankan seorang berinisial R. Tersangka diduga akan melakukan pengantaran atau transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,31 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kotak yang digunakan untuk menyimpan sabu serta satu unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam menjalankan transaksi narkotika.

Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba.

Saat ini, tersangka R telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih besar.

“Untuk saat ini, tersangka sudah kami amankan. Kami sedang melakukan interogasi dan pendalaman lebih lanjut untuk kepentingan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas AKP Adik Agus Putrawan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Belum ada komentar