SURABAYA, JAWA TIMUR – Pelarian panjang terpidana kasus penipuan akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil meringkus Mintarja Anggono, buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2017.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) di sebuah toko meubel kawasan Kapas Krampung, Surabaya. Terpidana diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi.
Langkah cepat Tim Tabur ini menjadi bukti konsistensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan pelarian para terpidana yang berupaya menghindari eksekusi putusan pengadilan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, SH., MH., menegaskan bahwa kasus yang menjerat Mintarja bermula pada 2012. Ia melakukan transaksi pembelian barang dari sejumlah perusahaan menggunakan bilyet giro dari beberapa bank.
Barang yang diambil antara lain spring bed merek Superland dari PT Super Poly Industri, spring bed Comforta dari PT Massindo Solaris Nusantara, serta lemari dari CV Saudara.
Namun saat jatuh tempo pencairan, giro tersebut tidak dapat diuangkan karena saldo rekening tidak mencukupi.
“Praktik ini menyebabkan kerugian total mencapai Rp591 juta bagi ketiga perusahaan tersebut,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, SH., MH.
Setelah ditangkap, terpidana langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Mintarja Anggono kini telah dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo untuk menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.
“Eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1064K/PID/2017 tertanggal 10 November 2017,” imbuh Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, SH., MH.
Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Tabur Kejari Surabaya dalam memburu para buronan. Sejak Januari 2026, tercatat sudah tujuh DPO berhasil diamankan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, SH., MH., menegaskan bahwa upaya pengejaran akan terus dilakukan.
“Ini merupakan pesan tegas kepada para terpidana lain yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Tim akan terus melakukan pengejaran dan tindakan tegas,” pungkasnya.

Belum ada komentar