PT NTP Timbun Irigasi, Petani Waruwetan Melawan

Foto: Lokasi pengurukan Lahan milik PT- NTP yang berlokasi di Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Aktivitas pengurukan lahan milik PT Nusantara Timber Pratama (PT NTP) di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, mendadak sunyi. Tak ada lagi deru dump truk maupun alat berat di lokasi. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kegiatan pengurukan dihentikan, menyusul tekanan dari para petani.

Pantauan beritakeadilan.com, Minggu (03/05/2026), puluhan dump truk, excavator, hingga para pekerja yang sebelumnya memenuhi area proyek kini tak lagi terlihat. Lokasi tampak lengang, seolah aktivitas besar yang sempat berjalan kini terhenti.

Sebelumnya, ketegangan antara petani Desa Waruwetan dan pihak PT NTP memuncak. Konflik dipicu oleh tindakan pengurukan saluran irigasi yang diklaim sebagai aset milik desa-fasilitas vital yang menopang kehidupan pertanian warga.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa (Pemdes) Waruwetan, PT NTP tengah melakukan ekspansi usaha hingga mencapai sekitar 30 hektare. Dari total tersebut, sekitar 18 hektare sawah warga telah dibebaskan dengan nilai transaksi mencapai Rp300 juta per bahu (±1.350 meter persegi).

Namun persoalan muncul di area sekitar 9 hektare lahan milik perusahaan yang sudah diuruk. Di lokasi itu terdapat saluran pengairan desa yang justru tertimbun material, padahal belum ada kesepakatan apa pun antara desa dan pihak perusahaan.

“Karena itu kami bersama- sama warga dan Ketua Kelompok Tani Suka Maju serta Ketua Himpunan Petani Pemakai Air ( HIPPA) mendatangi lokasi saluran irigrasi yang diuruk PT- NTP untuk menancapkan patok- patok bambu diatas saluran air irigrasi milik Desa,” ujar Maskur Rudiyanto Kepala Desa Waruwetan

Tak hanya itu, warga juga memasang banner protes di lokasi. Aksi ini menjadi simbol kekecewaan atas mandeknya hasil mediasi yang telah beberapa kali dilakukan tanpa kejelasan.

Kepala desa menegaskan, saluran irigasi tersebut adalah fasilitas publik yang tidak bisa begitu saja hilang akibat transaksi individu antara petani dan perusahaan.

Di sisi lain, Ketua HIPPA Desa Waruwetan, Sasminto, mengungkapkan bahwa dalam koordinasi di Pemerintah Kabupaten Lamongan, pihak PT NTP sebenarnya telah berjanji akan mengeruk kembali saluran yang tertimbun. Namun hingga kini, janji itu belum terealisasi.

“Kami minta saluran air irigrasi milik desa segera dibongar supaya aliran air bisa lancar dan maksimal warga kuwatir dengan saluran irigrasi yang tertimbun matrial sawah petani bisa kekeringan dan berpotensi mengalami gagal panen,” tegas Sasminto Ketua Hippa Waruwetan

Keluhan serupa juga disampaikan Ketua Kelompok Tani Suka Maju, Nawawi. Ia menyebut pengerukan sempat dilakukan, namun tidak sesuai dengan jalur irigasi yang sebenarnya.

“PT NTP sudah mendatangkan beberapa alat berat excavator kelokasi untuk melakukan pengerukan lahan namun sayang yang dikeruk pihak Perusahaan tersebut tidak sesuai dengan peta bidang desa untuk itu Ia mendesak agar saluran irigrasi yang tertimbun matrial segera dikembalikan,” pungkasnya.

Kini, tekanan warga terus menguat. Petani menuntut satu hal yang jelas: kembalikan fungsi saluran irigasi, sebelum dampaknya berubah menjadi krisis gagal panen.

Belum ada komentar