JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA –Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan judi online terorganisir dengan nilai sitaan mencapai Rp241 miliar. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), menandai langkah lanjutan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Patroli siber intensif berhasil mengidentifikasi 21 situs terafiliasi dalam satu jaringan. Modus operandi menunjukkan sistem terstruktur, mulai dari pengelolaan platform hingga distribusi dana melalui rekening, perusahaan, dan gateway pembayaran digital.
Pengawasan terhadap gateway pembayaran dinilai strategis dalam memutus rantai kejahatan siber. Layanan pembayaran digital bukan sekadar alat transaksi, tetapi juga simpul utama perputaran dana hasil tindak pidana seperti judi online, penipuan digital, hingga investasi ilegal. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan konsep follow the money sebagai kunci utama pengungkapan kejahatan keuangan. Audit transparan, pelaporan transaksi mencurigakan, dan penerapan prinsip KYC menjadi kebutuhan mendesak.
Penanganan judi online dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama, patroli siber dan penyelidikan intensif. Dit Siber Polda Sumatera Utara baru-baru ini mengamankan 19 tersangka pada 16 Maret 2026. Dalam kurun 2021–2026, lebih dari 30 kasus judi online terungkap dengan 171 tersangka. Nilai sitaan mencapai Rp241 miliar. Pendekatan kedua berbasis keuangan, memanfaatkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 dan Laporan Hasil Analisis PPATK. Dari 359 rekening terkait, aparat menyita Rp142 miliar. Pada 5 Maret 2026, Rp58 miliar hasil perjudian diserahkan ke Kejaksaan sebagai eksekusi aset.
Pengungkapan jaringan judi online menjadi momentum memperkuat transparansi pengelolaan aset sitaan. Pengamat menekankan tata kelola harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tahap eksekusi pengadilan. Nailul Huda dari CELIOS menyoroti kerugian negara akibat judi online. Ia menegaskan penanganan tidak boleh berhenti pada penutupan kasus, tetapi harus memutus seluruh rantai kejahatan.
Dengan nilai sitaan signifikan, masyarakat berharap proses hukum berlanjut hingga eksekusi pengadilan nyata. Langkah komprehensif aparat diharapkan memberi efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Negara dinilai harus hadir secara utuh, mulai dari pengungkapan kasus, penelusuran aset, hingga pengelolaan hasil sitaan yang transparan dan akuntabel.

Belum ada komentar