SURABAYA, JAWA TIMUR – Aksi ugal-ugalan sebuah truk yang melaju dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, viral di media sosial. Menanggapi rekaman tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat melakukan penelusuran dan menindak pengemudi serta kernet kendaraan.
Dalam video yang beredar luas, truk berukuran besar tersebut tampak melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan beberapa kali bergerak secara zigzag dan terlihat bergoyang saat melintas di jalan raya.
Aksi berbahaya itu semakin menjadi perhatian ketika kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela kendaraan sambil berjoget, meski truk masih dalam kondisi melaju.
Rekaman tersebut salah satunya tersebar melalui platform TikTok dan kemudian menjadi perhatian masyarakat. Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, kernet, maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya. Keduanya kemudian diberikan tindakan sesuai ketentuan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, polisi memberikan sanksi tilang kepada keduanya. Selain itu, pengemudi dan kernet juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” kata AKP Imam, Selasa (1/9/2026).
AKP Imam menegaskan, jalan raya merupakan ruang bersama yang penggunaannya harus disertai tanggung jawab. Setiap tindakan pengendara, terlebih manuver yang dilakukan secara tidak wajar, dapat berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kondisi tersebut menjadi semakin berisiko ketika melibatkan kendaraan besar seperti truk. Kendaraan jenis ini memiliki karakteristik pengendalian dan jarak pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan berukuran lebih kecil.
Karena itu, perilaku berkendara secara zigzag, melaju secara ugal-ugalan, maupun melakukan manuver berbahaya dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
AKP Imam mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan saat berkendara dan tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat melakukan aksi yang dapat membahayakan orang lain.
“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Usai mendapatkan tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan akibat aksinya.
N mengakui bahwa cara berkendara tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia juga menyatakan telah menerima tindakan dari kepolisian dan berjanji menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan pembelajaran agar tidak kembali melakukan tindakan serupa.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Tindakan cepat Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini menjadi pengingat bahwa setiap pengendara wajib mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Aksi yang dianggap sekadar hiburan atau konten media sosial dapat berubah menjadi ancaman serius ketika dilakukan di tengah arus lalu lintas.

Belum ada komentar