Toba Pacu IKD, Dukcapil Bidik Layanan Kependudukan Digital yang Lebih Inklusif

Toba Pacu IKD, Dukcapil Bidik Layanan Kependudukan Digital yang Lebih Inklusif
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Pemerintah Kabupaten Toba mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan melalui penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Toba di Aula Kantor Bappelitbangda Toba, Selasa 19 Mei 2026.

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan masyarakat untuk menyelaraskan kebijakan administrasi kependudukan dengan kebutuhan riil warga.

Mengusung tema “Data Kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Layanan Publik yang Inklusif dan Pilar Transformasi Digital Nasional”, kegiatan itu menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat dan terintegrasi sebagai fondasi layanan publik modern.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Toba, Eston Sihotang, yang hadir mewakili Bupati Effendi S.P. Napitupulu, mengatakan pemerintah daerah tidak dapat menyusun program pembangunan hanya berdasarkan asumsi.

“Semua program, mulai pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial, harus berbasis data yang valid. Karena itu, percepatan implementasi IKD dan pemutakhiran data menjadi prioritas kami tahun ini,” kata Eston.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Toba mendukung penuh langkah Dukcapil dalam memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama di wilayah dengan tingkat kepemilikan administrasi yang masih rendah.

Menurut dia, pelayanan publik yang cepat dan mudah hanya dapat terwujud apabila sistem data kependudukan tertata dengan baik.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Toba, Hendra Butarbutar, mengatakan forum tersebut juga menjadi sarana evaluasi pelayanan sekaligus ruang menyerap aspirasi masyarakat.

“Melalui forum ini kami ingin mendengar langsung kendala dan harapan masyarakat. Data kependudukan yang akurat dan pemerataan IKD menjadi kunci layanan publik yang inklusif,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, keberadaan IKD memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Warga cukup menggunakan telepon seluler untuk mengakses layanan,” katanya.

Dalam forum itu, Kecamatan Lumban Julu menjadi perhatian setelah meraih Juara I kategori penerbitan Akta Kelahiran usia 0–18 tahun serta Juara I penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Menurut Hendra, capaian tersebut menunjukkan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan Dukcapil mampu mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan.

“Lumban Julu membuktikan target cakupan bisa tercapai melalui kerja sama yang baik. Model ini akan kami dorong di 15 kecamatan lainnya,” ujarnya.

Forum turut dihadiri kepala OPD, camat se-Kabupaten Toba, serta perwakilan masyarakat. Dalam diskusi, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari keterbatasan jaringan internet, perlunya penguatan sosialisasi IKD hingga tingkat desa, hingga kebutuhan layanan jemput bola bagi warga di wilayah terpencil.

Dukcapil Kabupaten Toba memastikan seluruh masukan akan menjadi bahan penyusunan program kerja 2026.

Melalui percepatan digitalisasi administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Toba berharap pelayanan publik semakin transparan, responsif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Belum ada komentar