KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Penataan Pasar Tradisional Balige berlanjut. Jumat 15/5/2026, petugas Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba bersama Satpol-PP dan OPD terkait menertibkan pedagang di Terminal Mini Balige.
Para pedagang dipindahkan ke dalam Balerong sehingga area terminal bersih. Langkah ini diambil agar terminal mini kembali berfungsi sebagai kantong parkir dan arus lalu lintas di jalan lintas lebih lancar.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian Toba, Sofian Sitorus, menyebut relokasi berjalan lancar. “Pada prinsipnya mereka bersedia direlokasi. Terminal mini ini harus kembali pada fungsinya menjadi kantong parkir, sehingga jalan lintas bisa lebih longgar,” kata Sofian.[pedagang]
Menjawab permintaan pedagang soal lapak di dalam Pasar Balerong, Sofian menegaskan Pemkab Toba akan berupaya mengakomodir. “Yang pasti pemerintah akan berupaya mengakomodir meski kebijakan ini tidak akan bisa memuaskan semua pihak,” ujarnya.
Sofian menambahkan penertiban akan berlanjut di pusat Kota Balige. “Ini akan tetap kita lanjutkan sampai Kota Balige ini benar-benar tertib dan indah,” tutupnya.

Belum ada komentar