Tim Kecamatan Monitoring dan Evaluasi APBDes Desa Daneu Tahap I Tahun Anggaran 2026

Tim Kecamatan Monitoring dan Evaluasi APBDes Desa Daneu Tahap I Tahun Anggaran 2026
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LEBONG, BENGKULU – Pemerintah Kecamatan Lebong Atas melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Daneu yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan melalui APBDes berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Kantor Desa Daneu serta meninjau sejumlah lokasi pembangunan yang dibiayai melalui APBDes. Kegiatan ini dihadiri Tim Monitoring Kecamatan Lebong Atas, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Daneu beserta perangkat desa, serta unsur terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi keuangan, dokumen pelaksanaan kegiatan, realisasi fisik pembangunan, hingga kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen APBDes Tahun Anggaran 2026. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pembinaan dan masukan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Berdasarkan hasil monitoring, secara umum pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I telah berjalan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, tim masih menemukan beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait penyelesaian pekerjaan fisik, penyempurnaan administrasi, kelengkapan dokumentasi kegiatan, serta ketepatan waktu pelaksanaan.

“Secara keseluruhan masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan, terutama pekerjaan fisik Tahap I yang belum rampung serta kelengkapan administrasi. Kami selaku tim fasilitator dari kecamatan mengimbau Pemerintah Desa agar segera menyelesaikan seluruh kekurangan tersebut,” ujar perwakilan Tim Monitoring Kecamatan.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Daneu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Kecamatan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pembinaan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

“Alhamdulillah, Tim Monitoring Kecamatan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan masukannya. Seluruh rekomendasi hasil monitoring yang belum tuntas akan segera kami tindak lanjuti sebagai persyaratan pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II,” kata Pjs Kepala Desa Daneu.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Daneu berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil monitoring sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan pelaksanaan program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Daneu. Selain itu, hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pada tahap berikutnya.

Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dilaksanakan sesuai regulasi, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Belum ada komentar