Belasan orang dari Telkom, Infomedia, dan mitra swasta didakwa korupsi proyek Divisi Enterprise Service (DES) 2016-2018. Kerugian negara mencapai Rp 464,9 M. Sidang PN Jakarta Pusat.
Tag :dkijakarta
Korupsi Kades Meledak 489 Kasus! Kejagung Kewalahan, AKPERSI Tawarkan Bantuan Pengawasan Dana Desa
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Alarm keras berbunyi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait lonjakan drastis kasus korupsi yang
Bahrullah Akbar, Eks Wakil Ketua BPK RI, Resmi Nakhodai IARMI
Munas IX Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) menunjuk Prof. Dr. Bahrullah Akbar sebagai Ketua Umum DPN periode 2025-2030. Figur auditor negara ini siap bawa IARMI modern dan relevan untuk bela negara.
Diklat Jurnalistik Hukum & Pemberian Gelar C.ILJ Resmi Dimulai
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Pelatihan Diklat Jurnalistik Hukum dan Pemberian Gelar Non Akademik C.ILJ (Certificate Indonesia Legal
SITAAN JUMBO Rp 4,2 M ! Pakaian Bekas Impor Korea-China Dibongkar PMJ, Kapolri & Prabowo Beri Perintah Keras
Polda Metro Jaya sita 439 ballpress pakaian bekas impor senilai Rp4,28 M. Diduga bawa virus dan bakteri, rugikan tekstil RI. Pelaku dijerat TPPU.
Bocah Terseret Arus Selamat Berkat Aipda Elly Koja, Orang Tua Dede Sampaikan Syukur Mendalam
Aipda Elly Ependi, Bhabinkamtibmas Koja, viral setelah terjun ke Kali Kresek dan selamatkan Dede Hermanta. Orang tua korban sampaikan terima kasih mendalam.
Polri Patuhi Putusan MK 114: Bentuk Pokja Khusus Kaji Alih Jabatan Pati !
Polri bentuk Pokja kaji Putusan MK 114/2025 tentang alih jabatan Pati di luar struktur organisasi. Langkah konkretnya, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono ditarik kembali dari Kemenkop UMKM ke lingkungan Polri untuk pembinaan karier.
Bareskrim Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal Rp 14 Miliar, Korban Diperas Foto Porno !
Bareskrim Polri ringkus 7 WNI pinjol ilegal "Dompet Seleberiti" & "Pinjaman Lancar". Korban diancam, diperas, dan data pribadinya disebar, termasuk manipulasi foto pornografi. Total kerugian korban capai Rp1,4 M.
Dipicu Cemburu, Pemuda Tikam 2 Rekan di Condet
Tragedi Condet: Pembunuhan berencana dipicu cemburu! Satreskrim Jaktim tangkap RS (20) yang menikam 2 remaja, MNF (19) tewas dan MH (19) luka berat. Pelaku membawa sangkur yang dipersiapkan sebelumnya. Kasus dijerat Pasal 340 KUHP.