Korupsi Kades Meledak 489 Kasus! Kejagung Kewalahan, AKPERSI Tawarkan Bantuan Pengawasan Dana Desa
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Alarm keras berbunyi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait lonjakan drastis kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades). Data statistik Kejagung mencatat, korupsi kades di semester I tahun 2025 saja sudah mencapai 489 kasus, jumlah yang jauh melampaui total kasus dua tahun sebelumnya.
Plt. Sesjamintel Kejagung RI, Sarjono Turun, mengakui peningkatan ini sangat mengkhawatirkan. Ia memaparkan, kasus korupsi kades naik dari 184 kasus (2023) menjadi 275 kasus (2024), sebelum akhirnya meledak menjadi 489 kasus hanya dalam enam bulan pertama tahun 2025.
Kejagung juga mengeluhkan keterbatasan SDM dan kendala geografis yang luas, yang membuat pengawasan langsung terhadap triliunan Dana Desa menjadi kewalahan.
Menanggapi krisis pengawasan ini, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, menyatakan kesiapan penuh organisasi media tersebut untuk menjadi mitra strategis Kejagung dalam mengawasi penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia.
Dengan jaringan AKPERSI yang meliputi 33 DPD dan lebih dari 1.300 wartawan, Rino menegaskan sinergi media-hukum ini krusial untuk mencegah kebocoran anggaran.
“Kami siap membantu Kejagung melakukan pengawasan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Rino.
Rino juga menyoroti temuan lapangan yang mengindikasikan dugaan penyimpangan anggaran: banyak desa tidak memasang papan informasi publikasi Dana Desa.
“Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa tidak ingin dipublikasikan? Ini membuka dugaan adanya penyimpangan yang harus ditelusuri,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya transparansi anggaran desa.
Dalam waktu dekat, AKPERSI berencana melakukan audiensi resmi ke Kejaksaan Agung untuk menyelaraskan mekanisme pengawasan yang akan dilakukan oleh jajaran wartawan AKPERSI agar tetap berada dalam koridor hukum. Sinergi antara media, masyarakat, dan penegak hukum ini diharapkan menjadi solusi penting untuk menjamin integritas penggunaan Dana Desa.
(Alex)