Paket Diduga Sabu Disembunyikan dalam Masakan, Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan

Foto: Petugas Rutan Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan diduga sabu yang disembunyikan dalam makanan
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Paket tersebut ditemukan tersembunyi di dalam makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan saat hendak memasuki area layanan kunjungan.

Pengungkapan itu terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 08.45 WIB, di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya. Temuan tersebut bermula dari ketelitian petugas yang mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung berinisial SA.

Kecurigaan petugas penggeledahan berinisial RAP kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi kepada Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam).

Pengunjung tersebut selanjutnya tetap diawasi ketika berada di aula kunjungan. Dari pengawasan itu, Karupam dan Wakarupam kembali menemukan adanya hal yang mencurigakan, baik dari gerak-gerik pengunjung maupun warga binaan terkait barang bawaan mereka.

Keduanya kemudian dibawa ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan secara lebih mendalam dilakukan bersama Karupam dan Wakarupam. Petugas kemudian menemukan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Foto: Petugas Rutan Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan diduga sabu yang disembunyikan dalam makanan
Foto: Petugas Rutan Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan diduga sabu yang disembunyikan dalam makanan

Barang tersebut disembunyikan di dalam sejumlah makanan, yakni masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima pocket berukuran sedang serta satu gulungan pocket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Paket tersebut ditemukan tersembunyi di dalam masakan yang dibawa dalam area kunjungan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi terhadap ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan.” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap Rutan Kelas I Surabaya dalam memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke lingkungan rutan.

Setelah menemukan barang yang diduga narkotika tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung melakukan pengamanan terhadap pengunjung perempuan tersebut beserta barang bukti.

Selanjutnya, pihak rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rutan Kelas I Surabaya juga menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah pencegahan masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan.

Penggagalan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas I Surabaya agar tetap bersih dari narkotika.

Belum ada komentar