KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – DPRD Tuban mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Tuban yang dinilai tidak memperhatikan nasib guru honorer. Informasi ini terkuak saat Komisi 1 DPRD Tuban melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan, Jakarta, pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Kunjungan tersebut di temui langsung oleh perwakilan dari Pusat Informasi dan Koordinasi Jawa Timur, Intan Suryaningtyas.
Menurut data yang diperoleh, Dirjen GTK telah mengalokasikan kuota sebanyak 1148 formasi untuk pengangkatan guru honorer, dengan rincian sebagai berikut:
– Guru TK: 2 orang
– Guru SD: 205 orang
– Guru SMP: 941 orang
Formasi tersebut terbagi dalam berbagai mata pelajaran yang vital seperti Matematika, IPS, IPA, TIK, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Bimbingan Konseling, Seni, dan PPKN.
Mirisnya, Pemkab Tuban hanya mengajukan pengangkatan melalui P3K sebanyak 120 formasi, jauh di bawah rekomendasi dari Kementerian. Padahal, menurut pernyataan resmi Kementerian, pengajuan formasi P3K merupakan solusi yang disarankan untuk menangani masalah guru honorer dengan efektif. Sementara saat ini pendaftaran P3K sudah ditutup dan penyelesaian masalah terkait P3K harus diselesaikan pada bulan November tahun ini.
DPRD Tuban mengecam langkah Pemerintah Kabupaten yang dianggap hanya mengambil sebagian kecil dari formasi yang tersedia, meskipun telah disarankan oleh Kemendikbud untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, apakah ada motif tersembunyi di balik keputusan tersebut.
“Sangat disayangkan bahwa Pemkab Tuban tidak mengindahkan saran dari Kementerian untuk mengambil formasi yang telah direkomendasikan, terlebih lagi saat pendaftaran P3K telah ditutup. Ini adalah tindakan yang mencemaskan dan patut dipertanyakan,” Ujar ketua Komisi l DPRD Tuban Fahmi Fikroni
Kritik pedas dari DPRD Tuban menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mengurus nasib guru honorer, yang merupakan bagian penting dari sistem pendidikan daerah tersebut.
Dan dalam waktu dekat DPRD akan segera memanggil BKPSDM Tuban, untuk dimintai klarifikasi terkait hal ini.
Reporter : Rwn

Belum ada komentar