GRESIK, JAWA TIMUR — Dua siswa SMPN 33 Gresik berinisial DFH (14) dan ROH (15) menjadi korban dugaan peluru nyasar saat mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah lanjutan pada Rabu, 17 Desember 2025. Insiden terjadi di area musholla sekolah ketika kegiatan berlangsung.
Situasi yang semula kondusif mendadak berubah panik setelah terdengar benturan keras. Kedua siswa tersebut diketahui mengalami luka serius akibat proyektil yang diduga berasal dari luar lingkungan sekolah. Pihak sekolah segera melakukan evakuasi cepat dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Hasil pemeriksaan rontgen memastikan adanya proyektil yang bersarang di tubuh korban. Peluru tersebut kemudian berhasil dikeluarkan melalui tindakan operasi oleh tim medis.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa pascakejadian, seorang perwira bernama Sutaji datang menemui mereka dan menyampaikan permohonan maaf. Dalam pertemuan tersebut, ia juga mengakui adanya latihan tembak di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berlangsung pada waktu yang sama dengan insiden.
Latihan tersebut disebut melibatkan sejumlah satuan, di antaranya Zeni, Angmor, POM, dan Taifib.
Menurut keterangan keluarga, pihak perwakilan kesatuan menyatakan kesediaan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun, di sisi lain, keluarga mengaku sempat diminta untuk tidak melaporkan kejadian dan tidak menyebarluaskan informasi terkait peristiwa tersebut.

Dalam proses perawatan, keluarga menyoroti adanya hambatan yang berdampak pada penanganan medis korban. Operasi terhadap DFH yang dijadwalkan pukul 20.00 WIB dilaporkan sempat tertunda akibat perdebatan terkait fasilitas kamar perawatan.
Seorang dokter yang disebut sebagai perwakilan kesatuan mempertanyakan penggunaan kamar VIP, yang kemudian memicu keterlambatan tindakan operasi selama beberapa jam.
Pascaoperasi, keluarga kembali menghadapi tekanan saat diminta menyerahkan proyektil yang telah dikeluarkan. Permintaan tersebut ditolak karena dinilai sebagai barang bukti yang seharusnya diamankan melalui mekanisme hukum.
“Kami keberatan karena itu barang bukti. Tapi justru kami mendapat tekanan dengan nada tinggi,” ungkap pihak keluarga.
Merasa belum mendapatkan kejelasan, keluarga korban mendatangi DPRD Jawa Timur dan diterima oleh Komisi C. Dalam audiensi tersebut, mereka ditemui Ketua Komisi C Adam Rusydi bersama Toni dari PKPA.
Keluarga berharap adanya pengawasan serius terhadap penanganan kasus, termasuk jaminan pemulihan fisik dan psikologis korban dalam jangka panjang.
Upaya mediasi yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2026 tidak membuahkan hasil konkret. Keluarga menilai belum ada kepastian terkait tanggung jawab jangka panjang, termasuk pemulihan trauma dan masa depan pendidikan korban.
Dalam mediasi lanjutan, keluarga mengajukan sejumlah tuntutan, mulai dari permintaan maaf resmi hingga jaminan biaya medis dan psikologis. Namun, pihak kesatuan justru mengajukan draft perjanjian yang dinilai tidak relevan.
Salah satu poin yang ditolak keras adalah kewajiban orang tua korban untuk meminta maaf kepada pejabat militer serta membuat video klarifikasi.
“Kami tidak bisa menerima jika korban justru diminta meminta maaf,” tegas pihak keluarga.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polisi Militer Koarmada V Surabaya pada 5 Februari 2026. Dalam proses pelaporan, keluarga mengaku kembali mengalami perlakuan yang dinilai kurang empatik, termasuk pertanyaan yang dianggap tidak pantas.
Pada April 2026, pihak kesatuan kembali menawarkan santunan kepada keluarga korban. Namun tawaran tersebut ditolak.
Orang tua korban, Dewi Murniati, menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar bantuan finansial, melainkan komitmen menyeluruh terhadap pemulihan anak.
“Kami tidak ingin kejadian ini dipelintir. Yang utama adalah masa depan anak kami,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kesatuan terkait kronologi lengkap latihan tembak maupun hasil investigasi internal atas insiden tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Belum ada komentar