KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung mengawal pembebasan 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya mengalami pemasungan. Bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Pemkab Bojonegoro memastikan mereka mendapatkan penanganan medis serta rehabilitasi yang layak.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bojonegoro mewujudkan daerah bebas pasung, sekaligus momentum peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349.
Nurul Azizah terlibat langsung mulai dari proses penjemputan hingga memantau ODGJ yang dirujuk ke Yayasan Manfaat Barokah, Desa Prambatan, Kecamatan Balen.
“Di Oktober dalam rangka HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro punya program bahwa seluruh ODGJ yang dipasung akan kita dampingi pengobatannya,” ujar Nurul Azizah.
Ia mengapresiasi tenaga kesehatan, masyarakat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mendukung program tersebut. Menurutnya, pembebasan dari pasungan harus disertai pengobatan dan pendampingan berkelanjutan.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan penguatan fasilitas medis di wilayah Kalitidu pada 2027, dengan layanan kejiwaan sebagai salah satu keunggulannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menegaskan bahwa pemasungan bukan solusi karena melanggar hak asasi manusia (HAM) dan menghambat pemulihan ODGJ.
“Mereka adalah bagian dari keluarga besar warga Bojonegoro yang berhak atas kehidupan yang layak, sehat, dan bahagia. Penanganan yang kita beri berfokus pada pengobatan dan pendampingan, agar mereka tetap dapat menikmati kebebasan dengan aman tanpa membahayakan diri maupun lingkungan,” ujar Ninik.
Proses pembebasan dilakukan dalam dua tahap. Pada Sabtu (24/10/2026), sebanyak delapan ODGJ dibebaskan dan dirujuk ke Yayasan Manfaat Barokah. Selanjutnya, Selasa (27/10/2026), tujuh ODGJ lainnya menyusul mendapatkan penanganan serupa.
Untuk menjamin keberlanjutan penanganan, Pemkab Bojonegoro melibatkan OPD melalui pola pendampingan sebagai ‘Bapak Asuh’. Tanggung jawab tersebut mencakup proses evakuasi, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pembiayaan.
“Hari ini kami lakukan verifikasi lagi dan penyesuaian fasilitas agar seluruh saudara kita yang membutuhkan dapat tertampung dan tertangani dengan baik,” tambah Ninik.
Melalui program ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa pembebasan ODGJ dari pasungan bukan sekadar evakuasi, melainkan upaya memulihkan kesehatan, mengembalikan martabat, dan memenuhi hak mereka untuk menjalani kehidupan yang layak.

Belum ada komentar