Kediri Ngunduh Mantu di Hari Ibu, Pesan Mbak Cicha agar supaya Perempuan Jangan Mau di Nikah Siri
KABUPATEN KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar acara Kediri Ngunduh Mantu. Sebanyak 44 pasangan pengantin yang telah dicatatkan pernikahannya dirayakan di Convention Hall, SLG bertepatan dengan peringatan hari ibu, Senin (22/12/2025).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito menyambut baik acara Kediri Ngunduh Mantu yang digelar pada peringatan hari ibu tersebut.
Acara itu dinilai tidak sekadar seremoni melainkan aksi nyata untuk memuliakan perempuan dan menguatkan keluarga. Pasalnya, dari 44 pasangan pengantin tersebut, sebagian merupakan pasangan yang sebelumnya hanya diikat pernikahan siri.
Setelah sebelumnya mengikuti isbat nikah massal dan pencatatan pernikahan, 44 pasangan tersebut dalam acara Kediri Ngunduh Mantu tersebut diberikan legalitas dokumen resmi seperti buku nikah, akta nikah dan kartu keluarga.
“Ini upaya kita di Pemerintah Kabupaten Kediri supaya pernikahannya selain sah secara agama juga memiliki kekuatan dan kepastian secara hukum negara,” kata Mbak Cicha.
Diungkapkan, dampak dari pernikahan yang belum tercatat secara resmi tidak hanya dirasakan oleh ibu tetapi juga anak-anak. Selain tidak mendapatkan jaminan nafkah dan rawan penelantaran, anak akan kesulitan mendapatkan akta kelahiran, atau hak-hak lainnya.
Melalui program Kediri Ngunduh Mantu, Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan kepastian hukum, terutama bagi perempuan dan anak. Dalam momen tersebut, melalui Mbak Cicha, bupati Kediri juga menyampaikan pesan kepada kaum perempuan untuk menghindari pernikahan siri.
“Di hari ibu ini, saya ingin menekankan, perempuan berhak atas pernikahan yang bermartabat dan terlindungi hukum. Jangan korbankan diri dan masa depan demi hubungan yang tidak memberi kepastian,” tandasnya.
(Luckman)