Sorotan publik: DPRD Bojonegoro abaikan APD saat sidak proyek drainase
Sidak Proyek Drainase Rp 50 Miliar di Bojonegoro, DPRD Justru Langgar Aturan K3
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D DPRD Bojonegoro terhadap proyek pembangunan drainase senilai hampir Rp50 miliar di sejumlah titik jalan kota memunculkan temuan serius di lapangan.
Selain kualitas pekerjaan yang dinilai kurang maksimal, sidak itu juga mengungkap lemahnya penerapan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ironisnya, para anggota Komisi D yang turun langsung ke lokasi justru tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
- BACA: Proyek Drainase di Sumberejo Bojonegoro Diduga Gunakan U-Ditch Non SNI, Disebut Titipan Anggota Dewan
- BACA: Proyek U-Ditch Diduga Tak Berstandar di Trucuk Bojonegoro Disorot, Papan Nama Tak Terpasang
- BACA: Sidak Komisi D DPRD Bojonegoro Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Rp 50 Miliar
Kondisi tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat dan pegiat publik Bojonegoro. Mereka menilai tindakan DPRD tidak memberi contoh yang baik, justru terkesan formalitas tanpa komitmen pengawasan nyata.
Aktivis publik Bojonegoro, Sugeng Handoyo, menilai sikap anggota dewan itu kontradiktif.
“Komisi D menuntut kontraktor patuh terhadap K3, tapi mereka sendiri melanggar. Apakah ini pengawasan murni atau hanya cari panggung?” tegasnya, Jumat (07/11/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (08/11/2025).
Publik khawatir temuan serius ini hanya akan menjadi catatan rapat tanpa tindak lanjut seperti kasus-kasus sebelumnya. Di sisi lain, pengerjaan proyek yang terus dikebut di tengah musim hujan berpotensi merusak kualitas konstruksi dan memperpendek umur proyek.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Bojonegoro dan Komisi D DPRD. Masyarakat menunggu pembuktian nyata: apakah proyek akan diperbaiki atau persoalan ini kembali menguap begitu saja ?. (iwan)