Drainase dan trotoar Bojonegoro disidak, ada indikasi pelanggaran teknis
Sidak Komisi D DPRD Bojonegoro Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Rp 50 Miliar
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Respons keras muncul dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyusul ramainya pemberitaan publik mengenai polemik proyek pembangunan drainase dan trotoar di sejumlah titik strategis Kota Bojonegoro, termasuk Jl. Panglima Polim, Sawogaling, WR. Supratman, dan AKBP M. Suroko sisi timur.
Pada Selasa, 4 November 2025, Komisi D turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Proyek yang menggunakan dana APBD sekitar Rp50 miliar ini disinyalir mengandung persoalan serius, baik dari segi kualitas pengerjaan maupun aspek keselamatan publik.
- BACA: Siswi Terjatuh, Proyek Drainase Jalan Panglima Polim Bojonegoro Disorot
- BACA: Proyek U-Ditch Diduga Asal Pasang di Bojonegoro, Warga Curiga Proyek Siluman
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menegaskan sidak dilakukan karena besarnya alokasi anggaran dan dampak proyek bagi masyarakat.
“Dengan nilai hampir Rp50 miliar, pengawasan wajib dilakukan secara ketat. Kami menemukan indikasi ketidaksesuaian di sejumlah titik, dan paling parah di Jalan Panglima Polim,” ujar Sukur.
Temuan lapangan mengungkap dugaan ketidaksesuaian teknis, termasuk ketiadaan lantai dasar (rabat) pada struktur drainase yang berpotensi mengurangi kekuatan konstruksi. Selain itu, minimnya rambu pengamanan pada lokasi proyek sebelumnya memicu kecelakaan warga.
Sukur menekankan pentingnya standar konstruksi dan keselamatan kerja dijalankan secara ketat oleh kontraktor.
“Aspek teknis dan K3 wajib dipenuhi. Jika terbukti ada pelanggaran, kami dorong audit penuh dan sanksi tegas,” tambahnya.
Komisi D mendesak Dinas PUPR dan DPKPCK untuk memperketat pengawasan dan memastikan kontraktor bertanggung jawab penuh. Ia juga menegaskan bahwa proyek pemerintah tidak hanya soal fisik, tetapi juga membangun kepercayaan publik.
“Setiap rupiah APBD harus memberi manfaat nyata. Kami minta Pemkab responsif dan menjamin pekerjaan sesuai spesifikasi,” tegas Sukur.
Program drainase dan trotoar ini dirancang untuk mengatasi banjir dan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki. Namun, temuan DPRD mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh agar kualitas infrastruktur benar-benar dirasakan masyarakat.
(Iwan)