Warga curiga proyek titipan, material u-ditch tak berlabel SNI
Proyek Drainase di Sumberejo Bojonegoro Diduga Gunakan U-Ditch Non SNI, Disebut Titipan Anggota Dewan
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Proyek pembangunan drainase di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan publik. Di tengah maraknya pembahasan proyek serupa di wilayah Bojonegoro, proyek ini diduga luput dari pengawasan yang memadai.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya penggunaan material u-ditch tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI). Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait mutu dan kelayakan proyek yang menggunakan dana publik tersebut.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut proyek ini diduga kuat merupakan “titipan” seorang anggota DPRD Bojonegoro.
“Iki garapane pak dewan Kalitidu (ini pekerjaan anggota dewan Kalitidu, red),” ungkap sumber saat ditemui di lokasi, Rabu (6/11/2025).
Masyarakat dan pengamat konstruksi mulai mempertanyakan standar kualitas beton u-ditch yang digunakan dalam proyek tersebut. Penggunaan material tanpa label SNI berpotensi memengaruhi daya tahan dan efektivitas saluran drainase, terutama saat musim hujan tiba.
Selain itu, kondisi tersebut juga memunculkan dugaan praktik penyimpangan dalam pengadaan material yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Berbagai pihak mendesak agar dinas teknis terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit diperlukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Publik juga meminta klarifikasi dari rekanan pelaksana proyek (kontraktor) dan anggota DPRD Bojonegoro yang disebut-sebut memiliki keterlibatan langsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan anggota DPRD Bojonegoro yang disebut sebagai pemilik paket pekerjaan belum dapat dimintai keterangan resmi. Redaksi Beritakeadilan.com masih berupaya mengonfirmasi kedua pihak untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.
Penulis: Iwan