Material tanpa label, dasar pemasangan tipis, duga pelanggaran mutu pekerjaan

Proyek U-Ditch Diduga Tak Berstandar di Trucuk Bojonegoro Disorot, Papan Nama Tak Terpasang

oleh : -
Proyek U-Ditch Diduga Tak Berstandar di Trucuk Bojonegoro Disorot, Papan Nama Tak Terpasang
Lokasi Proyek drainase di Sumberejo Bojonegoro yang mengunakan U-ditch tak berlabel

KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan masyarakat setelah ditemukan penggunaan u-ditch tanpa merek atau identitas pabrik dalam pekerjaan yang berjalan sejak Senin (3/11/2025).

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas, sertifikasi material, serta kesesuaian dengan standar konstruksi yang berlaku. Pasalnya, ketiadaan label atau tanda produksi pada beton pracetak mengindikasikan kemungkinan tidak terpenuhinya Standar Nasional Indonesia (SNI).

Temuan di lapangan juga memperlihatkan indikasi minimnya pengawasan teknis dari instansi terkait. Dugaan penyimpangan spesifikasi kian menguat setelah terlihat dasar pemasangan u-ditch hanya menggunakan lapisan pedel tipis, bukan rabat beton standar yang lazim digunakan pada proyek drainase pemerintah.

Ketua NGO Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Bojonegoro, Amir Fatah, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, kualitas material dalam pekerjaan infrastruktur wajib memenuhi standar teknis yang terukur demi ketahanan jangka panjang.

“Kontraktor wajib memakai material berlabel dan jelas asal-usulnya. Ini standar dasar untuk menjaga kualitas pekerjaan publik, terlebih di proyek APBD,” tegasnya, Rabu (5/11/2025).

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan hilangnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Tidak adanya papan proyek bertentangan dengan aturan transparansi publik sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan ketentuan pelaksanaan proyek pemerintah.

Situasi ini memicu dugaan publik mengenai potensi praktik penyimpangan anggaran dalam proyek drainase yang dibiayai dari APBD Bojonegoro Tahun Anggaran 2025. Warga mendesak Dinas PU Cipta Karya segera turun tangan melakukan audit pekerjaan dan memastikan mutu serta kelayakan spesifikasi material.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor belum memberikan klarifikasi terkait temuan di lokasi pekerjaan. Ketidakhadiran informasi resmi menambah tanda tanya publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.

Penulis: Iwan

banner 400x130
banner 728x90