Dugaan Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, KPK Periksa Maraton Pokmas di Kabupaten Lamongan
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan Jawa Timur) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap Pokmas di Kabupaten Lamongan terkait dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 - 2022.
- BACA: KPK Panggil Tujuh Saksi Korupsi Gedung Kantor Pemkab Lamongan di Polrestabes Surabaya
- BACA: KPK Belum Merilis Resmi Penetapan Nama Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan. Ada Apa ?
Empat buah kendaraan Mobil Inova Reborn berwarna hitam diduga dikendarai penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI terlihat terparkir di halaman Polres Lamongan, pada Kamis, (22/08/2024) sore.
Empat buah kendaraan Mobil Inova Rebon warna hitam tersebut dengan nomor polisi L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY, W 1165 ZO terparkir sejak pukul 15.59 WIB. Ada apa ?.
Informasi yang berhasil dihimpun www.beritakeadilan.com diduga penyidik KPK RI meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan Pokmas di Lamongan terkait kasus dugaan korupsi suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019 - 2022.
- BACA: KPK Kembali Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi
- BACA: KPK Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi
Pantauan di lokasi penyidik KPK RI meminjam Gedung lantai dua Satreskrim Polres Lamongan dugan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi Pokmas di Lamongan.
Pokmas di Lamongan yang diperiksa penyidik KPK RI ini meliputi wilayah Kecamatan Ngimbang Desa Tlemang, Kecamatan Modo, Kecamatan Sugio Desa Daliwangun dan Kecamatan Maduran. Kecamatan Sukodadi Desa Menongo, Sukolilo,, Banjaran, Gedangan, Kecamatan Bluluk dan Kecamatan Sukorame.
- BACA: KPK Panggil Ketua DPRD Lamongan Terkait Korupsi Proyek Pembangunan
- BACA: Dugaan Korupsi Pembangungan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Ketua Gapensi Surabaya Sementara Bupati Belum
- BACA: KPK Dikabarkan Tetapkan 1 Oknum PNS, 3 Swasta Sebagai Tersangka dan 14 ASN Pemkab Lamongan Sebagai Saksi
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar membawa satu koper besar warna hitam di kendaraan Mobil Inova Reborn dengan nomor polisi W 1165 ZO. Kemudian dua koper.dibawa kendaran nomor Polisi N 1287 ACB, dua koper dibawa kendaraan nomor polisi W 1265 ZY.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra saat dikonfirmasi sekitar pukul 16.26 WIB terkait hari ini penyidik KPK RI meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi di Provinsi Jatim.
"Belum monitor saya. Maksudnya di Polres Lamongan?," ucap Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra.
- BACA: Diduga KPK Telah Amankan 4 Orang Saat Penggeledahan di Kabupaten Lamongan
- BACA: KPK Geledah Rumdis Bupati Lamongan dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan
(Edi)