WPI Resmi Berbadan Hukum Menkumham RI, Donny Andretti: Paralegal WPI Jadilah Mercusuar Bagi Masyarakat
KOTA SEMARANG (Beritakeadilan, Jawa Tengah)-Warung Paralegal Indonesia (WPI) akhirnya resmi berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Republik Indonesia (RI) dengan Nomor AHU-0003170.AH.01.07.TAHUN 2024. Kabar gembira disambut rasa syukur oleh Ketua Umum (Ketum) WPI, Donny Andretti S.H., S.Kom., M.Kom dengan menggelar tasyakuran di kantor WPI, Jl. Jenderal Sudirman 282, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (28/04/2024).
Donny Andretti dalam sambutannya, menyampaikan Paralegal WPI jadilah mercusuar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. "Dimana seperti di lautan ketika kapal kehilangan arah dan mengalami badai masalah yang dicari adalah lampu beacon dari mercusuar bagi kapal guna mendapatkan arah berlabuh," ucap Advokat senior yang berkantor di Kantor Hukum Subur Jaya & Partners.
Masih Donny Andretti, harapannya Pemberi Bantuan Hukum (PBH) WPI ke depannya bisa tersebar di seluruh Nusantara.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Tengah (Jateng), Surya, SH mengucapkan terima kasih atas semua doa dan dukungan seluruh anggota WPI. "Semoga kedepan WPI bisa melahirkan advokat-advokat yang handal, tangguh dan berjiwa sosial. Selain itu, Saya berharap Paralegal WPI memiliki dedikasi tinggi dan jiwa sosial," ucap Surya.
Acara tasyakuran dilanjutkan dengan potong tumpeng dan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin Pendeta Budi Setiyanto, S.Th. yang juga adalah asisten advokat di Kantor Hukum Subur Jaya & Partners.
Tasyakuran berlangsung akrab dan penuh kebahagian dengan dihadiri anggota dan pengurus WPI dari sebagian besar berasal dari Jateng. Lalu diakhiri dengan jamuan makan siang di Resto si E di tambakboyo Ambarawa. b