KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Aktivitas penyulingan minyak yang diduga ilegal di kawasan sumur tua Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, kian marak. Dampaknya nyata: Badan Usaha Milik Daerah PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) tak lagi mampu mengirimkan minyak ke Pertamina EP Field Cepu.
Seorang warga Wonocolo, Joko, 45 tahun, mengatakan produksi minyak terus menurun dalam beberapa waktu terakhir. “Setiap hari hasilnya turun. Banyak truk tangki milik BBS kini hanya parkir di garasi, termasuk di Desa Beji,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Menurut dia, sebagian penambang memilih berhenti karena sumur tua tak lagi produktif. Sisa produksi yang ada justru diolah secara mandiri dan dijual di luar jalur resmi.
“Sekarang dimasak sendiri, lalu dijual. Tidak masuk ke Pertamina,” katanya.
Ia menambahkan, praktik pengambilan minyak mentah dengan alat sederhana seperti rengkek semakin meluas dan berlangsung hampir setiap hari di sejumlah titik sumur tua.
Persoalan harga disinyalir menjadi pemicu. Joko menilai harga yang ditetapkan Pertamina tidak menarik bagi penambang, sementara standar kualitas minyak dinilai sulit dipenuhi.
“Mereka butuh makan. Harga tidak sesuai, sementara spesifikasi dari Pertamina juga ketat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT BBS M. Nur Faqih belum memberikan tanggapan meski telah dimintai konfirmasi. Pihak Pertamina EP Field Cepu juga belum merespons hingga berita ini ditulis.
Situasi ini memunculkan ironi: di tengah potensi minyak rakyat yang besar, distribusi resmi justru tersendat, sementara praktik ilegal tumbuh tanpa kendali. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas tersebut. Pembiaran ini berpotensi memperbesar kerugian negara sekaligus menguatkan dominasi jalur ilegal dalam pengelolaan minyak rakyat.

Belum ada komentar