KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Sikap Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bojonegoro, Sukir, yang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan kasus aborsi yang tengah ditangani kepolisian menuai sorotan.
Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, mempertanyakan pernyataan tersebut. Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan yang terang terkait informasi yang telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum, terlebih jika dugaan perkara tersebut disebut melibatkan tenaga kesehatan.
“Ini menjadi pertanyaan publik. Bagaimana seorang ketua organisasi profesi perawat bisa mengaku tidak mengetahui adanya kasus yang menyeret oknum tenaga kesehatan. Hal ini tentu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu,” ujar Nasir.
Nasir menegaskan, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami berharap Polres Bojonegoro dapat bertindak secara profesional dan proporsional dalam mengungkap dugaan kasus aborsi ini sehingga masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya. Jum’at (12/6/2026).
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua PPNI Bojonegoro, Sukir, membantah keterlibatan dirinya maupun organisasi yang dipimpinnya dalam perkara tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya kasus yang dimaksud.
Menurut Sukir, dirinya telah berupaya menelusuri informasi dari sejumlah sumber di lapangan, namun tidak menemukan fakta yang mengarah pada dugaan kasus tersebut. Bahkan ketika ditanya apakah telah melakukan koordinasi atau konfirmasi kepada Polres Bojonegoro, ia menyatakan tidak perlu melakukannya.
Sukir juga menilai informasi yang beredar terkait dugaan kasus tersebut tidak benar.
Namun demikian, keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani laporan terkait dugaan kasus aborsi dan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk penanganan terkait temuan dugaan aborsi baru kami terima pelimpahannya. Masih bertahap proses penyelidikan,” ujar Cipto.
Lebih lanjut, Cipto menjelaskan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa tiga tenaga kesehatan yang diduga terkait dalam perkara tersebut guna mendalami peran masing-masing.
“Ketiga nakes yang terlibat segera kami periksa,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka. Publik masih menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian untuk memperoleh kejelasan mengenai dugaan kasus tersebut serta perkembangan penanganannya.

Belum ada komentar