LSM Angling Dharma Cium Potensi Jaringan di Kasus Aborsi Bojonegoro: Desak Polisi Bongkar Aktor Lain

Foto: Nasir, LSM Angling Dharma Bojonegoro
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Kasus dugaan aborsi yang tengah diusut Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro memantik perhatian serius dari elemen masyarakat sipil. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma, Nasir, mendesak penyidik kepolisian untuk membongkar jaringan kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

Nasir mengapresiasi gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro dalam mengendus dan mengungkap perkara ini. Menurut dia, pengungkapan cepat tersebut menjadi rapor awal yang positif bagi Kapolres Bojonegoro yang baru, sekaligus kado menjelang Hari Bhayangkara.

Namun, Nasir mengingatkan agar polisi tidak cepat puas dengan hanya meringkus pelaku utama. Ia mengendus adanya potensi keterlibatan pihak lain yang ikut memuluskan praktik ilegal tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Bojonegoro. Namun, penegakan hukum tidak boleh mandek di tengah jalan atau sekadar menyentuh permukaan. Harus diusut menyeluruh, jangan sampai ada kesan tebang pilih,” kata Nasir, Senin, (29/6/2026).

Ia menegaskan, siapa pun aktor yang terbukti ikut menyokong, baik penyedia fasilitas, obat-obatan, maupun pihak yang memfasilitasi tindakan aborsi tersebut harus diseret ke ranah hukum demi memenuhi rasa keadilan publik. Penuntasan kasus ini secara transparan dan akuntabel dinilai akan menjadi taruhan bagi kredibilitas institusi Polri di mata masyarakat Bojonegoro.

Bagi Nasir, konsistensi korps baju cokelat dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi adalah kunci merawat kepercayaan publik yang tersisa.

“Rakyat masih membutuhkan Polri. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang profesional. Polri harus hadir sebagai penegak hukum yang berdiri di atas kebenaran, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Nasir berharap penyidik mengumpulkan alat bukti secara objektif agar tabir hukum kasus dugaan aborsi ini terbuka terang benderang di persidangan nanti. Penyelesaian perkara secara tuntas, kata dia, akan menjadi bukti sahih bahwa hukum di Bojonegoro tidak “tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

Upaya konfirmasi telah dilakukan terhadap pihak Polres Bojonegoro untuk mendapatkan tanggapan terkait desakan ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi lantaran minimnya akses komunikasi.

Belum ada komentar