SURABAYA, JAWA TIMUR – Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah seremoni di Surabaya, Rabu (10/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi perusahaan pers siber di Jawa Timur untuk memperkuat kualitas jurnalisme sekaligus menghadapi tantangan disrupsi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Umum Teguh Santosa dan dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pengurus JMSI dari berbagai daerah, serta pimpinan perusahaan media siber.
Dalam sambutannya, Teguh menegaskan bahwa JMSI tidak sekadar menjadi wadah organisasi perusahaan pers, tetapi juga berperan menjaga keberlangsungan industri media yang sehat, profesional, dan berdaya saing di tengah perubahan lanskap informasi yang berlangsung cepat.
Menurut dia, perusahaan media saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain dituntut menjaga keberlanjutan bisnis, media juga harus tetap konsisten menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Arus informasi di ruang digital berkembang sangat cepat. Di dalamnya bercampur informasi yang benar, hoaks, disinformasi, hingga berbagai konten yang berpotensi menyesatkan publik. Karena itu, media profesional harus semakin hadir sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya,” ujar Teguh.
Ia menilai rendahnya tingkat literasi digital di sebagian masyarakat membuat peran media profesional semakin strategis. Media siber, kata dia, harus mampu menjadi rujukan publik dalam memperoleh informasi yang terverifikasi di tengah banjir konten yang beredar melalui berbagai platform digital.
“JMSI diharapkan terus memperkuat kapasitas perusahaan pers sekaligus menjaga kualitas ekosistem informasi nasional,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi JMSI dalam mendorong transformasi media digital di Jawa Timur.
Menurut Sherlita, tingkat penetrasi internet di Indonesia pada 2026 telah mencapai sekitar 81 persen, sedangkan Jawa Timur berada pada angka 83,41 persen. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat sekaligus kredibel.
“JMSI merupakan organisasi yang mampu membaca perubahan zaman dengan beradaptasi ke platform digital. Di tengah maraknya hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian, media siber memiliki peran penting sebagai penjaga kualitas informasi publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan JMSI, salah satunya melalui penguatan dan pemanfaatan platform Klinik Hoaks yang dikelola Dinas Kominfo Jatim.
Program tersebut dinilai dapat menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat verifikasi informasi sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
Selain persoalan disinformasi, Sherlita juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi AI yang mulai digunakan dalam aktivitas jurnalistik. Menurut dia, AI dapat menjadi alat bantu yang efektif bagi insan pers sepanjang digunakan secara bijak dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip etika jurnalistik.
“AI harus dipahami sebagai alat bantu, bukan pengganti kerja jurnalistik. Penggunaannya harus tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab terhadap informasi yang dipublikasikan,” katanya.
Karena itu, ia mendorong perusahaan media untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab tanpa mengabaikan kaidah dasar jurnalisme.
Pelantikan JMSI Jawa Timur periode 2025–2030 ini menjadi penanda komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan media dalam membangun ruang informasi yang sehat, kredibel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi digital yang terus bergerak cepat.

Belum ada komentar