LUBUK LINGGAU, SUMATERA SELATAN – Dugaan kasus perundungan (bullying) kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Kali ini, insiden tersebut diduga terjadi di SMP Negeri 14 Kota Lubuk Linggau dan menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kejadian itu beredar luas di media sosial serta aplikasi pesan singkat, Jumat (19/6/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMPN 14 Lubuk Linggau, Hafis, menyatakan pihak sekolah telah mengambil langkah awal dengan memanggil siswa yang terlibat dan melakukan penanganan melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
“Kejadian tadi sudah diselesaikan oleh wakil kesiswaan. Besok masih akan saya pantau langsung,” ujar Hafis saat dikonfirmasi.
Menurutnya, para siswa yang terlibat telah diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Anaknya sudah dipanggil dan didamaikan dengan perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi lagi. Yang lecet-lecet sudah diobati,” katanya.
Pihak sekolah juga berencana mengundang seluruh orang tua siswa yang terlibat guna melakukan mediasi dan mencari penyelesaian terbaik atas persoalan tersebut.
“Besok kami akan mengundang semua orang tua yang terlibat karena kejadiannya baru terjadi tadi,” tambahnya.
Namun demikian, keterangan pihak sekolah tersebut dibantah oleh salah satu orang tua siswa yang diduga menjadi korban. Ia menegaskan hingga saat ini belum pernah terjadi perdamaian antara pihak yang terlibat sebagaimana yang disampaikan sekolah.
“Belum sama sekali, Kak,” ungkap orang tua korban.
Menurutnya, kondisi korban masih mengalami luka akibat insiden tersebut. Ia juga mempertanyakan pernyataan yang menyebut bahwa kedua belah pihak telah berdamai.
“Damai itu bagaimana, Kak? Kalau antar siswa saja tidak saling menerima. Ini yang menginjak kepala anak saya,” ujarnya.
Perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan orang tua korban menimbulkan pertanyaan terkait proses penyelesaian yang telah dilakukan. Karena itu, pertemuan yang dijadwalkan pihak sekolah bersama para orang tua diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi masih direncanakan dan belum terlaksana. Sementara itu, berbagai pihak berharap kasus dugaan perundungan tersebut dapat ditangani secara serius, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan dan penanganan bullying di lingkungan sekolah memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari pihak sekolah, orang tua, hingga masyarakat, guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Belum ada komentar