Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P-APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp955,37 Miliar

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P-APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp955,37 Miliar
beritakeadilan.com,

HUMBANG HASUNDUTAN, SUMATERA UTARA – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Humbang Hasundutan, Selasa (1/9/2026).

Dalam nota pengantarnya, Oloan menyebutkan total belanja daerah dalam Rancangan P-APBD 2026 mencapai Rp955.375.646.227,49. Angka tersebut meningkat dibandingkan APBD 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp910.477.815.414.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora, S.A.B. dan Marsono Simamora, serta diikuti anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, SH, M.AP., Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, SH, S.I.K., perwakilan Dandim 0210/TU, perwakilan Kejaksaan Negeri Humbahas, Sekretaris Daerah Chrístison R. Marbun, Ketua TP PKK, Ketua DWP, para asisten, staf ahli, kepala OPD, tokoh adat dan agama, perwakilan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Oloan menjelaskan, pendapatan daerah dalam APBD 2026 semula dianggarkan sebesar Rp882.017.791.100. Dalam Rancangan P-APBD, pendapatan tersebut meningkat menjadi Rp903.565.200.318, atau bertambah Rp21.547.409.218 atau sekitar 2,44 persen.

Sementara belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp44.897.830.813,49, dari Rp910.477.815.414 menjadi Rp955.375.646.227,49 atau naik sekitar 4,93 persen.

Dari sisi pembiayaan netto, pemerintah daerah sebelumnya menganggarkan Rp28.460.024.314. Dalam Rancangan P-APBD 2026, pembiayaan netto meningkat menjadi Rp51.810.445.909,49, bertambah Rp23.350.421.595,49 atau sekitar 82,05 persen.

PAD Naik 0,92 Persen

Dalam struktur pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar Rp79.731.200.100 meningkat menjadi Rp80.467.485.680.

Dengan demikian, PAD bertambah Rp736.285.580 atau naik sekitar 0,92 persen. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp791.166.551.000 menjadi Rp811.979.016.901, atau bertambah Rp20.812.465.901 atau sekitar 2,63 persen.

Belanja Modal Melonjak 192 Persen

Pada sisi belanja, perubahan paling mencolok terjadi pada pos belanja modal. Alokasinya meningkat dari Rp35.919.390.124 menjadi Rp104.888.603.230,96.

Kenaikan tersebut mencapai Rp68.969.213.106,96 atau sekitar 192,01 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.

Belanja operasi juga mengalami peningkatan dari Rp706.325.459.540 menjadi Rp742.434.245.796,53. Artinya, terdapat tambahan Rp36.108.786.256,53 atau naik sekitar 5,11 persen.

Sebaliknya, belanja tidak terduga turun dari Rp9.250.000.000 menjadi Rp2.601.652.450. Anggaran tersebut berkurang Rp6.648.347.550.

Belanja transfer yang merupakan pengeluaran pemerintah daerah kepada pemerintah desa juga mengalami penurunan. Dari semula Rp158.982.965.750 menjadi Rp105.451.144.750, atau berkurang Rp53.531.821.000.

Bupati Oloan mengatakan perubahan struktur anggaran tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian APBD 2026 agar program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Ia menegaskan, pengelolaan perubahan anggaran harus tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sehingga pelaksanaannya dapat mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Humbang Hasundutan.

Belum ada komentar