KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Aktivitas pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menurun dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini memunculkan perhatian terhadap pengawasan kesehatan hewan, proses penyembelihan, serta mutu dan keamanan daging yang beredar.
Penurunan aktivitas di RPH juga menimbulkan perhatian terhadap kemungkinan adanya pemotongan sapi di luar fasilitas resmi. Karena itu, pemeriksaan kesehatan hewan dan hasil pemotongan perlu tetap dilakukan sesuai ketentuan untuk memastikan daging memenuhi standar kesehatan, higiene, dan kelayakan konsumsi.
Seorang warga mengatakan aktivitas pemotongan sapi di RPH Banjarsari hampir tidak terlihat dalam beberapa hari terakhir.
“Tidak ada pengusaha jagal yang memotong di RPH,” ujarnya pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Koordinator RPH Banjarsari, Hendri Susilo Nugroho, membenarkan penurunan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober 2026, Hendri mengatakan aktivitas pemotongan menurun dalam beberapa pekan terakhir.
“Dalam sepekan terakhir tidak ada pemotongan di RPH,” katanya.
Menurut Hendri, penggunaan RPH penting karena setiap pemotongan disertai pemeriksaan kesehatan hewan. Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum penyembelihan, sedangkan pemeriksaan postmortem dilakukan setelahnya untuk menilai kondisi karkas dan bagian tubuh hewan sebelum daging diedarkan.
“Daging yang dipotong di RPH diperiksa sesuai prosedur,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kembali aktivitas pemotongan, pengelola RPH telah menyurati para pengusaha jagal agar menggunakan fasilitas RPH Banjarsari. Imbauan serupa juga disampaikan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro.
Selain pengawasan kesehatan hewan, praktik glonggong, yaitu pemberian air secara berlebihan kepada sapi sebelum disembelih, juga menjadi perhatian. Praktik tersebut berkaitan dengan kesejahteraan hewan, integritas proses pemotongan, dan mutu daging.
Isu glonggong sebelumnya dibahas dalam mediasi antara pelaku usaha dan Wakil Bupati Bojonegoro. Pertemuan tersebut membahas penyesuaian harga daging dan upaya mengurangi praktik glonggong.
Seorang sumber mengatakan praktik itu pernah dilakukan secara berlebihan hingga menyebabkan sapi sangat lemah sebelum disembelih.
“Sapi yang akan dipotong menjadi sangat lemah karena diberi air secara berlebihan,” katanya.
RPH berperan sebagai bagian dari sistem pengawasan pangan asal hewan, bukan hanya sebagai tempat penyembelihan. Karena itu, keberlangsungan fungsi RPH Banjarsari dan pengawasan terhadap pemotongan di luar fasilitas resmi diperlukan untuk memastikan daging yang beredar memenuhi standar kesehatan, higiene, dan kelayakan konsumsi.
Konfirmasi kepada Kepala Bidang Disnakkan Bojonegoro, dokter Ludfi, dilakukan melalui WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober 2026. Hingga berita ini disusun, panggilan tersebut belum mendapat respons.

Belum ada komentar