Polres Tuban Tangkap Pencuri Mesin Traktor, Dua Pelaku Masih Buron

Polres Tuban Tangkap Pencuri Mesin Traktor, Dua Pelaku Masih Buron
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Aksi pencurian mesin traktor yang meresahkan petani di Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban akhirnya terungkap. Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil membekuk dua orang terduga pelaku berinisial JW (34) dan DK (34), saat keduanya asyik nongkrong di sebuah warung kopi di Desa Sendangharjo, Kecamatan Parengan.

Menurut Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Rudi, aksi pencurian ini tidak hanya dilakukan oleh dua pelaku tersebut. Polisi juga menetapkan dua orang lain berinisial DH dan BS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka bersama dua pelaku lain yang saat ini masih buron,” ujar Ipda Rudi, Jumat (08/08/2025).

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini beraksi dengan cara berkeliling mencari traktor yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan. Setelah menemukan target, pelaku langsung mengangkut mesin traktor ke dalam mobil yang telah disiapkan.

Yang mengejutkan, saat hendak menjual barang curian, pelaku justru menawarkan mesin traktor tersebut secara terbuka melalui media sosial Facebook.

Berkat patroli siber rutin yang dilakukan Satreskrim Polres Tuban, postingan penjualan tersebut terendus aparat. Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

“Ditawarkan seharga 7 juta,” terang Kanit Pidum Ipda Rudi.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ipda Rudi.

Dengan tertangkapnya para pelaku, warga petani di wilayah tersebut merasa lega. Polisi kini terus memburu dua tersangka lain yang masih buron untuk mengungkap tuntas kasus ini. (R1F)

Belum ada komentar