Polisi Gempur Tambang Ilegal di Gresik, Truk dan Ekskavator Disita

Polisi Gempur Tambang Ilegal di Gresik, Truk dan Ekskavator Disita
beritakeadilan.com,

KABUPATEN GRESIK (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Praktik penambangan ilegal di wilayah Bungah, Kabupaten Gresik, akhirnya terbongkar. Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan satu tersangka berinisial AI, warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang ilegal di Desa Sukorejo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik turun langsung ke lokasi tambang galian C yang dilaporkan masyarakat. Inspeksi dilakukan pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Sudah kami tetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial AI, warga Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, saat memberikan keterangan pers pada Senin (4/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk operator ekskavator, checker, dan sopir truk. Hasil pemeriksaan menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas penambangan tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya tiga unit truk diesel, satu unit excavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap, dan satu kunci excavator,” lanjut AKP Abid.

Polisi juga menemukan bahwa tambang ilegal tersebut telah beroperasi cukup intensif.

“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” tegas AKP Abid.

Atas perbuatannya, tersangka AI dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukuman bagi pelaku sangat berat, yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat atau membekingi praktik ilegal tersebut. (R1F)

Belum ada komentar