Delapan Pemuda Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran di Surabaya, 2 Sajam Disita Tim Jogoboyo

Delapan Pemuda Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran di Surabaya, 2 Sajam Disita Tim Jogoboyo
beritakeadilan.com,

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Delapan pemuda berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Simo Gunung Barat, Kamis dini hari, 31 Juli 2025.

Langkah cepat tersebut diambil setelah Taruna Command Center 1.0 menerima laporan masyarakat mengenai adanya segerombolan pemuda mencurigakan yang berkumpul di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu 3 yang dipimpin Aipda Yugo Abdi Sastro langsung bergerak ke lokasi.

Kepala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Saat Tim 3 Jogoboyo tiba di lokasi, kami melakukan pembubaran terhadap segerombolan pemuda yang terindikasi hendak melaksanakan tawuran,” jelas AKBP Erika.

Dari penggeledahan di tempat, polisi mengamankan dua senjata tajam berupa satu celurit panjang dan satu corbek, dua sepeda motor, serta empat unit handphone milik para pemuda tersebut.

Delapan pemuda yang diamankan berasal dari Surabaya dan Gresik. Mereka adalah:

APH (17), warga Petemon, Surabaya
Li (16), warga Kendangsari, Surabaya
SH (19), warga Cerme, Desa Medani, Gresik
TAR (18), warga Morowudi, Cerme, Gresik
AS (20), warga Banyu Urip Kidul, kost di Gang 10 Surabaya
MG (27), warga Tanjungsari, Surabaya
FN (17), warga Simo Pomahan Gang 6, Surabaya
GBC (17), warga Petemon Gang 3, Surabaya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Dua unit sepeda motor, yaitu Beat hitam plat S 6837 QCY dan Yamaha Mio biru plat AG 3096 ZX
Empat unit handphone
Dua senjata tajam (satu celurit panjang dan satu corbek)

Seluruh pemuda beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim.

“Menyerahkan 8 pemuda beserta barang bukti ke Polsek Sukomanunggal dan diterima oleh Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKBP Erika.

Kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen memberantas aksi gangster, tawuran, dan kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja usia sekolah.

Tim Jogo Boyo juga terus melakukan patroli rutin dan patroli dialogis sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.

AKBP Erika juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan lingkungan, terutama terhadap aktivitas anak-anak muda.

“Kami minta peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat untuk ikut mengawasi agar anak-anak tidak terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan yang bisa berujung pada pidana,” pungkasnya. (R1F)

Belum ada komentar