SURABAYA, JAWA TIMUR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melancarkan proyek normalisasi saluran di Jalan Belimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, mendadak memicu gelombang keberatan dari puluhan pedagang kaki lima (PKL) Wisata Kuliner RIA. Para pedagang yang menggantungkan urat nadi perekonomian di kawasan strategis Kecamatan Genteng tersebut khawatir penataan infrastruktur saluran air U-ditch justru menggusur sumber penghidupan yang telah mereka rintis sejak era 1960-an. Ketidakpastian nasib pasca-pembangunan serta kekhawatiran merosotnya omzet akibat relokasi kini menjadi ketakutan utama para pelaku usaha kecil setempat.

Namun, skema relokasi tersebut mendapat perlawanan argumentatif dari pihak pedagang. Pendamping PKL Wisata Kuliner RIA, Robi, menilai sosialisasi yang berjalan sejak 12 Oktober 2026 terasa sepihak dan lebih menyerupai instruksi pemindahan daripada dialog dua arah. Para pedagang mendesak agar pemerintah mengedepankan aspek kemanusiaan serta sejarah panjang kawasan tersebut. Ketua PKL RIA, Hadi, bahkan mengusulkan solusi kompromi berupa pengerjaan saluran secara bertahap agar pedagang tidak langsung kehilangan pelanggan dan terpencar ke lokasi baru yang belum pasti pasarnya.
“Kami sangat mendukung program normalisasi saluran untuk penanganan banjir, tetapi jangan sampai kebijakan ini mendepak warga yang sudah puluhan tahun mencari nafkah secara sah di sini. Kami memohon adanya musyawarah dan penataan bertahap,” ujar Robi menekankan aspirasi para pedagang.
Guna memperjuangkan nasibnya, para pedagang kini melayangkan surat permohonan tertulis kepada Wali Kota Surabaya dan menggalang audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya. Konflik kepentingan antara percepatan pembangunan infrastruktur kota dan perlindungan ekonomi rakyat kecil ini menjadi ujian krusial bagi Pemkot Surabaya dalam menghadirkan keadilan sosial. Publik kini menanti apakah pimpinan kota mampu melahirkan solusi moderat yang menyelaraskan fungsi drainase tanpa mengorbankan piring nasi warga Surabaya.

Belum ada komentar