JAKARTA UTARA, DKI JAKARTA— Polemik pengelolaan tiket penyeberangan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, semakin mengundang tanda tanya. Di tengah klaim digitalisasi pelayanan melalui sistem JaketBoat, justru muncul informasi mengenai calon penumpang yang disebut kesulitan mendapatkan tiket, sementara beredar pula informasi adanya tiket yang masih dapat diperoleh melalui pihak tertentu.
Jika informasi tersebut benar, tentu ada persoalan yang harus dijelaskan. Jika tidak benar, publik juga berhak mendapatkan klarifikasi.
Yang menjadi pertanyaan: ke mana transparansi sistem tiket yang selama ini digaungkan?
Persoalan ini bukan sekadar soal selembar tiket kapal. Ini menyangkut pelayanan publik, akses masyarakat terhadap transportasi, serta bagaimana kuota tiket dikelola oleh unit yang berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Melalui JaketBoat, masyarakat seharusnya dapat memperoleh informasi mengenai jadwal, lintasan dan pemesanan tiket secara elektronik. Karena itu, ketika muncul keluhan mengenai sulitnya memperoleh tiket, sementara terdapat informasi tiket masih tersedia melalui jalur tertentu, kondisi tersebut patut dijelaskan secara terbuka oleh pengelola.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan Dishub DKI Jakarta.
Respons Wakadishub justru tergolong cepat.
Saat berita dan informasi terkait persoalan tiket Muara Angke dikirimkan kepada Wakadishub DKI Jakarta Ujang Harmawan, ia langsung merespons dengan ucapan:
“Terima kasih atas informasinya.”
Respons singkat tersebut menunjukkan informasi mengenai persoalan tiket Muara Angke telah diterima oleh jajaran pimpinan Dishub DKI Jakarta.
Namun ironisnya, ketika pertanyaan diarahkan kepada pejabat yang menangani langsung persoalan angkutan perairan, jawabannya justru belum terdengar.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Afandi Nofrizal, hingga berita ini ditulis belum memberikan klarifikasi.
Padahal sejumlah pertanyaan penting telah dikirimkan melalui WhatsApp.
Di antaranya: bagaimana mekanisme penjualan tiket saat ini, berapa kuota tiket yang tersedia setiap keberangkatan, bagaimana pembagian tiket online dan loket, siapa yang mengendalikan kuota, serta apakah benar terdapat dugaan pengaturan atau permainan tiket penyeberangan.
Pertanyaan tersebut seharusnya tidak sulit dijawab apabila seluruh mekanisme pengelolaan tiket memang berjalan sesuai prosedur.
Publik hanya membutuhkan satu hal: penjelasan yang terang.
Jangan sampai masyarakat yang hendak menggunakan transportasi resmi justru dibuat bertanya-tanya mengenai ke mana tiket tersedia, bagaimana cara mendapatkannya, dan apakah seluruh tiket benar-benar dapat diakses melalui kanal resmi.
Apalagi Muara Angke merupakan salah satu pintu penting transportasi laut menuju Kepulauan Seribu. Artinya, persoalan tiket bukan perkara kecil karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, UPAP Dishub DKI Jakarta perlu membuka informasi secara transparan mengenai kuota tiket, sistem distribusi, mekanisme penjualan, serta pengawasan terhadap seluruh jalur penjualan tiket.
Jika tidak ada persoalan, jelaskan.
Jika terdapat kendala sistem, buka kepada publik.
Dan apabila terdapat dugaan penyimpangan, tentu harus diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan.
Kini publik menunggu: apakah Kepala UPAP Afandi Nofrizal akan memberikan penjelasan atau justru membiarkan tanda tanya soal tiket Muara Angke semakin besar?
Sebab ketika pelayanan publik dipertanyakan, diam bukanlah penjelasan.

Belum ada komentar