KABUPATEN GRESIK, JAWA TIMUR –Trik licik jaringan peredaran gelap narkotika antarpulau yang memanfaatkan jalur logistik darat kembali terbongkar. Satresnarkoba Polres Gresik sukses menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 10,858 kilogram yang disembunyikan secara rapi di dalam komponen sepeda motor Vespa. Modus operandi ini terungkap berkat naluri kritis karyawan gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, yang mencurigai paket kendaraan menuju Sulawesi Tengah tersebut.
Pengungkapan berawal saat pekerja logistik mendapati ketidakwajaran pada beban serta struktur fisik paket motor. Laporan cepat melalui Call Center 110 langsung direspons jajaran kepolisian dengan melakukan pembongkaran fisik. Petugas menemukan 30 kantong plastik berisi tanaman kering di area tangki bahan bakar minyak serta bagasi depan. Seluruh barang bukti bersama satu unit Vespa cokelat tanpa nomor polisi kini disita guna penyidikan lebih lanjut.

Penyidik telah mengantongi identitas pengirim dan menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang. Untuk menguatkan bukti hukum, sampel tanaman kering tersebut dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan narkotikanya. Penanganan perkara ini mematuhi asas praduga tidak bersalah, sembari merujuk pada ancaman Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika jo UU Penyesuaian Pidana yang membawa sanksi maksimal pidana mati.
Kapolres Gresik mengimbau seluruh penyedia jasa logistik untuk memperketat filter pengiriman barang demi memutus rantai peredaran gelap narkoba. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan melalui layanan siaga kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan bersama.

Belum ada komentar