Arus Lalu Lintas Jalur Dua Doloksanggul-Siborongborong Dialihkan Satu Arah

Arus Lalu Lintas Jalur Dua Doloksanggul-Siborongborong Dialihkan Satu Arah
beritakeadilan.com,

KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, SUMATERA UTARA – Pembangunan gorong-gorong tengah berlangsung di jalur dua Jalan Lintas Doloksanggul-Siborongborong, tepatnya di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (8/9/2026).

Adanya pekerjaan tersebut membuat sebagian badan jalan digunakan untuk aktivitas pembangunan. Kondisi ini berdampak pada ruang gerak kendaraan sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi untuk sementara diberlakukan satu arah.

Pengaturan dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Humbahas telah melakukan rekayasa lalu lintas. Sejumlah rambu juga dipasang sebagai penanda bagi pengendara selama pekerjaan berlangsung.

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Humbahas, Bontor H. Silaban, mengatakan pemberlakuan satu arah dilakukan karena sebagian badan jalan masih digunakan untuk pembangunan gorong-gorong.

Menurut Bontor, pengaturan tersebut bersifat sementara dan diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan serta meminimalkan potensi gangguan keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan.

Ia mengimbau masyarakat yang melintas agar mematuhi arahan petugas dan memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang. Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan ketika memasuki kawasan pekerjaan.

Bontor meminta pengguna jalan bersabar selama proses pembangunan berlangsung. Kewaspadaan diperlukan mengingat terdapat aktivitas pekerja dan penggunaan sebagian badan jalan di lokasi tersebut.

Sesuai petunjuk Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, pemasangan rambu lalu lintas dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan selama pekerjaan berlangsung. Rambu tersebut diharapkan membantu pengendara mengetahui adanya aktivitas pembangunan sekaligus mengikuti pola lalu lintas yang telah ditetapkan.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut, pengguna jalan diharapkan tetap dapat melintas dengan aman dan tertib hingga pekerjaan gorong-gorong selesai.

Belum ada komentar