SURABAYA, JAWA TIMUR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya memperkuat sistem pengamanan dengan memperketat disiplin pemeriksaan, kepatuhan terhadap prosedur serta integritas seluruh jajaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit celah yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Penguatan Tugas dan Fungsi Keamanan digelar di Aula Lantai 3 Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (1/9/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya, Andra Naftali Gustaf Vano, dengan melibatkan seluruh Kepala Regu Pengamanan beserta anggota.
Konsolidasi tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus menyamakan langkah seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengamanan. Setiap petugas kembali diingatkan agar tidak terjebak pada rutinitas, melainkan senantiasa mengedepankan kewaspadaan, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap prosedur.
Salah satu perhatian utama dalam penguatan tersebut adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses utama menuju lingkungan Rutan, P2U menjadi salah satu titik vital yang harus dijaga dengan pemeriksaan secara cermat dan disiplin.

Setiap petugas dituntut memastikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung sesuai ketentuan. Ketelitian menjadi kunci untuk mencegah masuknya barang maupun hal-hal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Pengamanan di P2U tidak boleh dilakukan sekadar sebagai formalitas. Setiap tahapan pemeriksaan harus dijalankan secara konsisten sehingga potensi celah keamanan dapat ditekan sejak awal.
Selain pemeriksaan P2U, jajaran pengamanan juga mendapatkan penguatan mengenai prosedur pengamanan Wasrik serta pelaksanaan serah terima piket.
Serah terima piket menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan sistem pengamanan. Setiap informasi terkait situasi dan kondisi lingkungan Rutan harus disampaikan secara jelas kepada regu berikutnya.
Dengan komunikasi yang efektif dan koordinasi antarregu yang solid, potensi gangguan dapat dikenali lebih dini dan ditangani berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Konsistensi menjalankan prosedur tersebut diharapkan membentuk pola kerja yang semakin tertib, terukur dan profesional.
Penguatan keamanan juga tidak terlepas dari persoalan integritas. Sistem pengamanan tidak akan berjalan maksimal hanya dengan mengandalkan aturan, fasilitas maupun prosedur apabila tidak didukung petugas yang memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas.
Seluruh jajaran pengamanan diharapkan mampu mempertahankan profesionalitas, kejujuran dan rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ketegasan dalam menjaga keamanan juga harus tetap berada dalam koridor prinsip tanpa kekerasan. Petugas dituntut mampu bertindak profesional dan proporsional, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi.
Prinsip tersebut penting untuk memastikan fungsi pengamanan berjalan efektif tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Keamanan dan ketertiban merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan. Lingkungan Rutan yang aman dan kondusif akan memberikan ruang yang lebih baik bagi pelaksanaan berbagai program pembinaan.
Stabilitas keamanan juga memberikan rasa aman bagi keluarga warga binaan yang datang berkunjung maupun masyarakat yang menggunakan layanan pemasyarakatan.
Dengan demikian, penguatan fungsi keamanan tidak hanya berkaitan dengan pencegahan gangguan di dalam Rutan, tetapi juga berhubungan langsung dengan kualitas pelayanan publik.
Semakin disiplin sistem pengamanan diterapkan, semakin kuat pula jaminan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan dapat berjalan secara aman, tertib dan profesional.
Melalui konsolidasi tersebut, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja pengamanan yang disiplin dan berintegritas.
Pemeriksaan P2U yang ketat, pelaksanaan prosedur pengamanan Wasrik, serah terima piket yang tertib serta penguatan integritas petugas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mencegah potensi gangguan keamanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya, Andra Naftali Gustaf Vano, bersama jajaran memastikan fungsi pengamanan dijalankan secara profesional dengan prinsip kuat tanpa kekerasan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab Rutan Surabaya dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses pemasyarakatan berlangsung sesuai ketentuan.
Keamanan Rutan bukan sekadar menjaga situasi tetap kondusif. Lebih dari itu, keamanan menjadi fondasi untuk memastikan hak warga binaan terlindungi, keluarga mendapatkan layanan secara aman, program pembinaan berjalan optimal, serta pelayanan pemasyarakatan berlangsung secara profesional, transparan dan manusiawi.

Belum ada komentar