JAKARTA BARAT, DKI JAKARTA – Dugaan aksi penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang pria yang akrap disapa Alex mengaku mengalami serangkaian kejadian yang bermula dari upaya penarikan satu unit mobil Toyota Calya hingga berujung pada dugaan penganiayaan, ancaman, serta perebutan kendaraan.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat dan berlanjut hingga ke sekitar Polsek Metro Tamansari Senin (12/8/2026).
Alex mengaku dirinya bukan pemilik maupun debitur kendaraan, melainkan hanya meminjam mobil Toyota Calya bernomor polisi A 1046 DH milik saudaranya.
Menurut penuturannya, persoalan bermula pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, ia mengaku dicegat dua orang yang salah satunya disebut berinisial A.
Alex menyebut ketiga orang tersebut mengklaim kendaraan yang sedang digunakannya bermasalah dan hendak melakukan penarikan.
“Saya dicegat, saya mau balik enggak bisa. Tetap dicegat, dipalangin sepeda motor NMAX,” ujar Alex saat diwawancarai pada Hari Senin 24/8/2026
Alex mengaku kemudian mempertanyakan legalitas penarikan tersebut. Namun, menurut dia, salah seorang yang disebut Alfianus tidak dapat menunjukkan KTA maupun surat tugas yang dimintanya.
Setelah dilakukan komunikasi, Alex mengaku memperoleh informasi bahwa terdapat surat tugas dari perusahaan yang disebut bekerja untuk pihak leasing. Namun, persoalan tidak menemukan titik temu.
Menurut Alex, pihak yang mengaku sebagai debt collector kemudian menawarkan pilihan agar kendaraan diserahkan atau membayar uang penarikan sebesar Rp15 juta.
“Saya menolak usulan mereka tersebut. Akhirnya saya tinggal unit tersebut di lokasi parkiran di depan Hawaii dan selanjutnya saya mengarah ke Polsek Tamansari,” sambungnya.
Alex kemudian mengaku mendatangi Polsek Metro Tamansari dan membuat laporan. Ia menyebut dirinya bersama tim Buser kemudian kembali ke lokasi untuk melakukan mediasi.
Namun, menurut Alex, mediasi tersebut tetap tidak menghasilkan kesepakatan.
“Mediasi tetap tidak membuahkan hasil. Akhirnya tetap meminta uang sebesar Rp15 juta,” tegasnya.
Persoalan kemudian berkembang. Alex mengaku setelah meninggalkan Polsek, dirinya kembali dikejar oleh sejumlah orang yang disebut sebagai debt collector.
Menurut pengakuannya, pengejaran berlangsung hingga kawasan Jalan Busway arah Kota Tua. Di lokasi tersebut, Alex mengaku kunci kendaraan yang dikendarainya direbut secara paksa.
Ia juga mengaku terjadi keributan hingga dirinya mengalami luka pada bagian kelopak mata.
“Di situlah kita adu argumen, saling pukul. Akhirnya mengenai kelopak mata saya, waktu itu saya berdarah juga,” tuturnya.
Alex kemudian kembali ke Polsek Tamansari dan mengaku membuat laporan. Ia juga menyebut dirinya menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Husada sekitar pukul 17.00 WIB.
Persoalan belum berhenti. Pada 13 Agustus 2026, Alex kembali mendatangi Polsek Tamansari untuk membuat laporan kehilangan telepon genggam.
Namun, ia mengaku kembali bertemu dengan sejumlah orang yang sebelumnya disebut sebagai debt collector.
Alex mengklaim terjadi cekcok dan kontak fisik di depan Polsek. Ia juga mengaku diteriaki dengan berbagai sebutan, termasuk “maling” dan tudingan terkait kendaraan.
Menurut Alex, seorang anggota kepolisian kemudian melerai keributan tersebut.
Ia mengaku situasi semakin membuatnya merasa terancam.
“Saya tidak bisa berbuat banyak karena keselamatan saya sudah terancam,” jelasnya.
Alex juga mengaku menerima ancaman serius ketika hendak meninggalkan lokasi.
“Saya diancam dengan tusukan disertakan dengan kalimat, ‘Saya matiin kamu! Mana unitnya?’ Ancaman-ancaman itu sudah terlontarkan kepada saya,” ungkapnya.
Karena merasa tidak aman, Alex mengaku kemudian berusaha mencari jalan keluar dari situasi tersebut. Ia tetap bersikeras bahwa kendaraan bukan miliknya dan dirinya tidak memiliki kewenangan menyerahkan kendaraan kepada pihak lain.
Dalam situasi yang disebutnya berlangsung alot, Alex mengaku terjadi proses tawar-menawar hingga muncul kesepakatan kompensasi sebesar Rp5 juta.
Menurut Alex, kesepakatan tersebut dibuat dengan syarat kendaraan tetap dibawa dan kemudian dihadirkan untuk keperluan dokumentasi kepada pihak leasing.
“Setelah kita sepakati semua, akhirnya deal. Dikasih uang kompensasi, mobil tetap kita bawa,” katanya.
Namun, pada Jumat, 14 Agustus 2026, persoalan kembali memanas.
Alex mengaku membawa kendaraan tersebut ke Polsek Tamansari sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut pengakuannya, ketika kendaraan tiba di depan Polsek, sejumlah orang langsung mengerumuni mobil tersebut.
Alex menyebut kunci mobil dan STNK kemudian direbut.
“Mobil saya langsung dikerumulin. Yang satu nahan saya, kunci saya direbut, STNK saya direbut, kemudian mobil dibawa,” ucapnya.
Alex mengaku kecewa karena menurutnya aksi tersebut berlangsung di depan anggota kepolisian.
“Saya teriak, pihak kepolisian hanya diam,” pungkasnya.
Rangkaian peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari Alex mengenai mekanisme penarikan kendaraan serta dugaan adanya keberpihakan atau kerja sama antara oknum debt collector dengan oknum tertentu.
Namun, tudingan mengenai adanya kerja sama antara Polsek Metro Tamansari dengan oknum debt collector tersebut masih sebatas klaim dan dugaan yang disampaikan A. Belum ada bukti yang dapat dipastikan secara independen untuk menyimpulkan adanya kerja sama tersebut.
Alex mengaku dirinya mempertanyakan mengapa sejumlah tindakan yang menurutnya dilakukan secara paksa dapat berlangsung di sekitar lingkungan kepolisian.
“Saya tidak menyangka ada kejadian seperti ini. Saya hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” tutupnya.
Ia berharap seluruh rangkaian kejadian tersebut dapat diperiksa secara objektif, termasuk dugaan kekerasan, ancaman, penarikan kendaraan secara paksa, serta tindakan pihak-pihak yang terlibat.
Terlepas dari persoalan utang atau status kredit kendaraan, proses penarikan kendaraan tetap perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian (khususnya Polsek Tamansari).

Belum ada komentar