Fraksi-Fraksi DPRD Toba Soroti Silpa, PAD hingga Pelayanan Publik dalam Pembahasan Dua Ranperda

Fraksi-Fraksi DPRD Toba Soroti Silpa, PAD hingga Pelayanan Publik dalam Pembahasan Dua Ranperda
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), mulai dari pengelolaan Silpa, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja pegawai, hingga peningkatan pelayanan publik, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026).

Pandangan umum tersebut disampaikan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Fraksi NasDem-PSI meminta agar pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) diarahkan pada program-program yang mampu mempercepat pembangunan daerah. Fraksi ini juga mendorong penguatan sistem pengendalian internal, percepatan serapan anggaran, peningkatan akuntabilitas belanja, serta mitigasi terhadap potensi temuan pemeriksaan keuangan.

Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar terus meningkat. Selain itu, fraksi ini menyoroti kondisi Terminal Porsea yang dinilai telah beralih fungsi menjadi lokasi pekan umum setiap hari dan meminta pemerintah segera memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa penyusunan dan pembahasan kedua Ranperda harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Fraksi ini juga meminta pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menyoroti besarnya belanja pegawai dibandingkan total pendapatan daerah. Fraksi ini meminta pemerintah menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan. Untuk Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra menyatakan setuju agar pembahasannya dilanjutkan.

Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat menilai nilai Silpa masih cukup besar sehingga perlu ditekan melalui peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Fraksi ini juga mendorong inovasi kebijakan fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan transformasi digital dalam birokrasi.

Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Bupati Toba menginstruksikan OPD terkait segera menginventarisasi seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Toba. PKB juga meminta agar belanja peralatan dan mesin yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Toba dalam menyusun jawaban resmi sekaligus menyempurnakan substansi kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya bersama DPRD.

Belum ada komentar