SURABAYA, JAWA TIMUR – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proses demokrasi dengan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Senin (27/04/2026).
Agenda utama rapat tersebut adalah pengucapan sumpah/janji anggota dewan pengganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam forum resmi itu, Anas Karno dilantik sebagai anggota legislatif masa bakti 2024–2029 menggantikan almarhum Adi Sutarwiyono yang wafat.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2006 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Surabaya.
Kehadiran jajaran BBHAR menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip demokrasi. Sejumlah pengurus yang hadir di antaranya Tomuan Sugiarto Hutagaol, Rio Dedy Heryawan, Moestar Arifin, Nanang Sutrisno, dan Eryoga Pratama Santoso.
Menurut Kepala BBHAR PDI Perjuangan DPC Surabaya, Tomuan Sugiarto Hutagaol, mekanisme PAW merupakan prosedur yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.
“Dalam kasus ini, kursi yang ditinggalkan Almarhum Adi Sutarwiyono wajib diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan yang sama, yang dalam hal ini jatuh kepada Anas Karno,” terang Bang Tom.
Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi tonggak awal dimulainya masa tugas resmi Anas Karno sebagai wakil rakyat.
“Dengan dilantiknya beliau, representasi Fraksi PDI Perjuangan di DPRD kembali lengkap, sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal tanpa hambatan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Rio Dedy Heryawan menegaskan bahwa kehadiran BBHAR merupakan bentuk solidaritas organisasi sekaligus dukungan terhadap keberlanjutan tugas partai.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelantikan saudara Anas Karno. Ini adalah proses demokrasi yang harus kita hormati dan laksanakan sesuai aturan. Kami berharap dengan dilantiknya beliau, semangat perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dapat terus berlanjut, mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh almarhum Adi Sutarwiyono,” ungkapnya.
Rio juga menekankan pentingnya integritas serta komitmen dalam menjalankan amanah rakyat, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dengan doa dan penghormatan kepada almarhum Adi Sutarwiyono yang dikenal sebagai sosok gigih dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kehilangan ini tentu merupakan duka mendalam, namun tugas perjuangan harus tetap berjalan. Oleh karena itu, kehadiran Anas Karno diharapkan dapat melanjutkan estafet perjuangan tersebut dengan semangat yang sama, bahkan dengan inovasi dan kerja keras yang lebih baik lagi,” tambah Rio.
Dengan rampungnya proses pelantikan, Anas Karno kini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya. BBHAR PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum dan advokasi kebijakan demi memastikan setiap keputusan berpihak kepada rakyat.
Amanah ini diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi demi kemajuan Kota Surabaya.

Belum ada komentar