Klarifikasi Tegas, Marmoyo Community Pastikan Nama MP & Associates Tidak Disalahgunakan dalam Pendampingan Hukum

Foto: Ketua Divisi Hukum MP & Associates bersama Ketua Umum Marmoyo Community menyampaikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan nama lembaga dalam pendampingan hukum di Surabaya
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – MP & Associates atau Marmoyo Partner & Associates bersama Marmoyo Community memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pendampingan hukum dalam perselisihan antara RSIA Puri Bunda Pamekasan dengan seorang pasien yang mengaku menjadi korban dugaan malapraktik.

Melalui pernyataan resmi di Surabaya, lembaga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah memberikan mandat maupun kuasa kepada pihak mana pun untuk melakukan pendampingan hukum atau bertindak atas nama MP & Associates dalam perkara tersebut.

Ketua Divisi Hukum MP & Associates, Anang Djatmiko, S.H., menegaskan bahwa setiap keputusan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan pendampingan hukum, harus melalui mekanisme internal yang telah ditetapkan.

Menurut Anang, tidak ada satu pun individu yang dapat secara sepihak mengatasnamakan lembaga dalam memberikan bantuan hukum tanpa adanya persetujuan resmi dari jajaran pengurus.

“Pendampingan hukum atau pemberian kuasa tidak dapat diputuskan secara sepihak. Semua harus melalui mekanisme, prosedur, dan koordinasi yang jelas. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan nama lembaga yang bisa merusak reputasi serta hubungan antar-pengurus,” tegas Anang, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa MP & Associates merupakan lembaga yang dikelola secara kolektif oleh pengurus, sehingga setiap kebijakan strategis harus diputuskan melalui koordinasi bersama antara Ketua Divisi Hukum dan Ketua Umum Marmoyo Community.

Anang juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum dengan membawa nama MP & Associates.

Menurutnya, keabsahan seseorang yang mengatasnamakan lembaga wajib dibuktikan melalui surat kuasa resmi dan rekomendasi tertulis dari pengurus.

“Jika ada pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum dengan menggunakan nama MP & Associates, keabsahan perwakilannya harus diperiksa. Pastikan ada surat kuasa resmi dan rekomendasi tertulis dari pengurus lembaga,” ujarnya.

Ketua Umum Marmoyo Community, Sutrisno, turut menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan tanpa koordinasi resmi bukan merupakan kebijakan organisasi.

Ia mengatakan bahwa lembaga selalu mengedepankan proses verifikasi fakta sebelum memutuskan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Kami wajib memahami akar permasalahan secara utuh. Tidak jarang pihak yang meminta bantuan justru memiliki posisi yang tidak sepenuhnya benar, namun karena keterbatasan pemahaman menganggap dirinya berada di pihak yang benar,” jelas Sutrisno.

Karena itu, Marmoyo Community memastikan setiap langkah hukum akan selalu diawali dengan koordinasi antarpengurus serta kajian menyeluruh terhadap pokok persoalan.

Sutrisno menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons atas sejumlah pemberitaan di media sosial yang dinilai tidak berimbang serta belum melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait.

Ia memastikan pernyataan awal yang sempat beredar tidak dilanjutkan karena informasi yang diperoleh saat itu belum lengkap.

“Pernyataan awal yang kami sampaikan tidak kami lanjutkan karena informasi belum jelas. Melalui klarifikasi ini, kami sampaikan kepada kedua belah pihak—baik pihak rumah sakit maupun pihak yang mengaku korban—bahwa MP & Associates dan Marmoyo Community tidak akan menanggapi lebih lanjut perkara ini,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Sutrisno mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Selama masalah masih bisa didiskusikan dengan baik, selesaikanlah dengan cara yang baik. Jangan sampai timbul kerugian yang lebih luas atau nama baik tercoreng hanya karena ambisi dan ego pribadi. Bangun komunikasi yang sehat demi solusi terbaik,” pungkasnya.

Belum ada komentar