Razia Miras Malang Sita Ribuan Botol Ilegal Berbahaya

beritakeadilan.com,

KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR–Gebrakan masif jajaran Kepolisian Resor Malang dalam memberantas peredaran minuman keras tanpa izin kembali membuahkan hasil signifikan. Hingga Sabtu pekan lalu, aparat berhasil mengamankan sedikitnya 2.826 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Malang. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap bersumber dari konsumsi alkohol ilegal.

Penyisiran intensif yang melibatkan personil Polres hingga Polsek jajaran tersebut menyasar berbagai lokasi strategis berdasarkan hasil pemetaan serta aduan masyarakat. Petugas menemukan beragam jenis minuman beralkohol tinggi, mulai dari arak tradisional hingga trobas, yang dijual secara terselubung. Kepolisian menegaskan bahwa fokus utama penertiban ini bukan sekadar menyita barang bukti, melainkan memutus rantai pasokan agar barang haram tersebut tidak lagi menjangkau kawasan permukiman warga.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menegaskan bahwa penindakan di lapangan akan terus berlangsung secara berkesinambungan mengikut dinamika informasi terbaru. Pihaknya memberikan perhatian khusus pada lokasi penjualan yang berdekatan dengan lingkungan tempat tinggal serta area yang mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Selain tindakan korektif, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi langsung kepada para pemilik usaha agar mematuhi koridor hukum yang berlaku.

Guna mengoptimalkan upaya pencegahan berbasis komunitas, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Warga yang mendapati adanya aktivitas penjualan atau penyimpanan minuman beralkohol ilegal diimbau segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110. Sinergi aktif antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Belum ada komentar