LUBUKLINGGAU (Beritakeadilan.com, Sumatera Selatan) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan penggeledahan di Kantor PMI Kota Lubuklinggau terkait dugaan korupsi di kantor unit donor darah (UUD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kamis, 24 April 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Lubuklinggau.
Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik Kejari Lubuklinggau dengan didampingi oleh pihak kepolisian. Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen dan barang bukti yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
Kejari Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait dengan kasus yang sedang ditangani dan hasil penggeledahan. Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana yang terjadi di PMI Kota Lubuklinggau.
Penggeledahan ini diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Lubuklinggau. Pihak PMI Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penggeledahan ini.
Kejari Lubuklinggau berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang sedang ditangani dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.
ISRAWADI

Belum ada komentar