Presiden AABJ Sebut Penanganan Aduan Berjalan Sesuai Mekanisme, Klarifikasi Dilakukan untuk Luruskan Kesalahpahaman

Foto: Mapolres Bojonegoro Jawa Timur (ist)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya (AABJ), Miftah Zaeni, menegaskan bahwa penanganan aduan yang sempat mencuat terkait dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, Polres Bojonegoro maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur telah menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Miftah sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa sebelum terdapat hasil resmi dari pihak yang berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut diduga berawal dari adanya kesalahpahaman. Atas dasar itu, AABJ menyampaikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kami menilai Polres Bojonegoro maupun Bidpropam Polda Jawa Timur telah menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap aduan masyarakat diproses melalui tahapan dan prosedur yang telah diatur dalam ketentuan internal Polri maupun peraturan perundang-undangan,” ujar Miftah, Jumat (6/7/2026).

Menurut Miftah, Polri memiliki sistem pengawasan internal yang dirancang untuk memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan setiap laporan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan.

Ia juga mengingatkan agar dinamika yang berkembang di ruang publik tidak dijadikan dasar untuk menghakimi pihak tertentu sebelum seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.

“Kami mengajak semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional sehingga setiap kesimpulan nantinya benar-benar didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi, bukan opini yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.

Miftah menambahkan, penghormatan terhadap proses hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, apabila setiap tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, hasil yang diperoleh akan memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Ia berharap masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif dan menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung.

“Kepercayaan terhadap proses hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas. Karena itu, mari kita hormati setiap tahapan yang sedang berlangsung dan menunggu hasil resmi dari pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Belum ada komentar