KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro kian mengemuka. Setelah sebelumnya sejumlah mitra pengelola menyuarakan dukungan agar program tetap berjalan, kini Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan program tersebut dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat.
Nasir menilai aksi yang mendukung keberlanjutan MBG merupakan respons terhadap gelombang penolakan yang sebelumnya disuarakan kalangan mahasiswa. Menurut dia, gerakan mahasiswa lahir dari kegelisahan publik terhadap dugaan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Demo yang mendukung MBG saya duga merupakan upaya penyelamatan terhadap oknum-oknum tertentu. Sementara aksi penolakan yang asli dimotori mahasiswa, dan saya mendukung penuh gerakan mahasiswa tersebut,” kata Nasir kepada wartawan. Senin (22/62026).
Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat bukti yang dapat diverifikasi secara independen terkait dugaan yang disampaikan.
Nasir menegaskan LSM Angling Dharma tidak mendukung keberlanjutan Program MBG apabila dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran. Menurut dia, persoalan yang menjadi sorotan publik tidak cukup diselesaikan melalui evaluasi administratif semata, melainkan harus diikuti proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Ia juga meminta Kejaksaan Agung melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG, baik di tingkat pusat maupun daerah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berdasarkan alat bukti yang memadai.
Sebelumnya, ratusan mitra pengelola MBG menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bojonegoro. Dalam aksi tersebut, mereka meminta pemerintah tidak menghentikan program yang dinilai memberi manfaat bagi peserta didik dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Para pengelola berpendapat bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh individu tertentu, maka penegakan hukum seharusnya diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab tanpa menghentikan program secara keseluruhan.
Perbedaan pandangan antara kelompok pendukung dan penolak menunjukkan polemik Program Makan Bergizi Gratis masih berlangsung. Di satu sisi, program ini dinilai memberikan manfaat sosial dan ekonomi. Di sisi lain, sejumlah mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil mendesak adanya transparansi serta pengusutan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan yang muncul dalam pelaksanaannya.

Belum ada komentar