Konvoi Motor Berujung Rusuh, Empat Pelaku Pembakaran dan Perusakan di Tenggilis Surabaya Ditangkap Polisi

Foto
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengamankan empat terduga pelaku kasus kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang di muka umum yang terjadi di kawasan Jalan Raya Prapen, Surabaya.

Keempat terduga pelaku diamankan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 01.40 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.

Masing-masing pelaku berinisial M.A.L.B. (26), H.N. (28), A.S. (28), dan M.N.A.F. (26). Para pelaku diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Kesamben dan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan gapura masuk Jalan Kyai Abdullah, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Berdasarkan keterangan pelapor berinisial L.H., insiden bermula ketika sekelompok pengendara motor yang sedang melakukan konvoi melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu terjadi saling ejek antara rombongan konvoi dengan sejumlah pemuda setempat. Situasi yang semula hanya berupa adu mulut kemudian berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Tidak lama setelah meninggalkan lokasi, rombongan konvoi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak. Mereka kemudian melakukan pengejaran terhadap para pemuda kampung hingga memicu terjadinya aksi kekerasan dan perusakan.

Pada saat kejadian, korban diketahui sedang menjalankan tugas penjagaan lingkungan di kawasan Jalan Kyai Abdullah.

Menurut hasil penyelidikan, salah satu pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di pos penjagaan. Kendaraan tersebut kemudian ditarik ke tengah Jalan Raya Prapen sebelum akhirnya dibakar oleh para pelaku.

Selain membakar sepeda motor, sejumlah pelaku juga memasuki area permukiman warga dan melakukan perusakan terhadap berbagai barang milik masyarakat.

“Sejumlah pelaku masuk ke dalam kampung dan melakukan perusakan terhadap barang-barang milik warga,” ujar AKBP David Manurung.

Akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah fasilitas dan barang milik warga mengalami kerusakan.

Kaca sebuah mobil milik warga dilaporkan pecah akibat dihantam para pelaku. Selain itu, kaca rombong mie ayam yang berada di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tenggilis Mejoyo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses pengungkapan kasus, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas serta keberadaan para pelaku.

Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Tenggilis Mejoyo kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap keempat terduga pelaku.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan dan perusakan.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor Honda PCX, pecahan kaca mobil, pecahan kaca rombong mie ayam, sisa bodi sepeda motor yang terbakar, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, empat buah helm, serta rekaman CCTV yang merekam rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Belum ada komentar