SURABAYA, JAWA TIMUR – Komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui program Jogo Jatim kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026.
Dalam operasi yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama jajaran Polres se-Jawa Timur, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 320 kasus tindak pidana yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan data yang dirilis Polda Jatim, dari total 320 kasus yang berhasil diungkap selama Mei 2026, rinciannya meliputi 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 319 tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Jawa Timur.
“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran, baik Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun 39 Polres di satuan wilayah untuk melakukan tindakan cepat dan mengungkap seluruh kejahatan yang berkaitan dengan 3C serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim serta URC Polres jajaran.
Tim tersebut bertugas melakukan penindakan cepat terhadap pelaku kejahatan, memburu jaringan kriminal, sekaligus menekan angka kriminalitas di berbagai daerah.
“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat,” tegas Irjen Nanang.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Barang bukti yang disita meliputi 100 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 72 barang elektronik, uang tunai sebesar Rp46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta delapan butir amunisi.
Penyitaan barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan sekaligus memperkuat pembuktian terhadap para tersangka yang telah diamankan.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan daerah rawan kriminalitas selama Mei 2026, wilayah dengan capaian pengungkapan kasus terbanyak tercatat berada di wilayah hukum Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Polda Jatim terus melakukan pemetaan wilayah rawan kejahatan sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan meningkatkan efektivitas patroli maupun penindakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Semakin cepat informasi masuk kepada kami, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Irjen Nanang.
Kapolda Jatim turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta insan media yang selama ini aktif memberikan informasi dan mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat,” pungkasnya.

Belum ada komentar