Wajah Alun-alun Bojonegoro Tak Selaras dengan Anggaran, Efektivitas Dipertanyakan

Foto: besi di alun-alun Bojonegoro nampak terlihat catnya terkelupas tanpa ada perawatan
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Alun-alun Bojonegoro sebagai ruang publik strategis yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi dan aktivitas olahraga, direncanakan akan mengalami penataan ulang agar tampil lebih representatif. Namun, kondisi faktual di lapangan justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana perawatan dan realisasi yang terlihat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro diketahui telah mengalokasikan anggaran perawatan, khususnya untuk pengecatan, sebesar Rp150 juta setiap tahunnya. Meski demikian, observasi visual mengindikasikan bahwa sejumlah fasilitas seperti tempat duduk, tiang listrik, dan elemen bangunan lainnya mengalami penurunan kualitas, ditandai dengan cat yang mengelupas serta tampilan yang kotor dan tidak terawat.

Selain itu, beberapa fasilitas penunjang seperti kursi kayu terlihat tidak tertata dan terkesan diabaikan, memperkuat kesan lemahnya pengelolaan di kawasan tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran serta sistem pengawasan yang diterapkan.

Sekretaris DLH Bojonegoro, Achmad Syoleh Fatoni, membenarkan adanya anggaran untuk perawatan alun-alun salah satunya untuk pengecatan.

“Ada untuk pengecatan sebesar Rp150 juta tiap tahun,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa untuk aspek kebersihan tidak terdapat alokasi anggaran khusus karena telah menjadi bagian dari tugas rutin petugas kebersihan (pasukan kuning).

Di sisi lain, kesaksian masyarakat menunjukkan adanya perbedaan dengan pernyataan tersebut. Sulastri, penjual keliling di sekitar alun-alun, mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas pengecatan dalam waktu yang cukup lama.

“Ya sudah lama kondisi alun-alun dibiarkan begini. Apalagi yang tengah itu rusak,”tukasnya.

Perbedaan antara alokasi anggaran dan kondisi riil ini mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola anggaran publik, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas implementasi.

Evaluasi menyeluruh berbasis kinerja dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi kualitas ruang publik yang digunakan masyarakat.

Belum ada komentar